Berita Aceh Singkil

Seorang Pria Rampok Eks Istri, Pelaku Sempat Kembalikan Barang Curian Sebelum Ditangkap

Pelakunya berinisial N (45). Sementara korbannya NA (57) merupakan mantan istri dari N yang sama-sama tinggal di Teluk Ambun. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
PRIA RAMPOK EKS ISTRI - Korban pencurian dengan kekerasan oleh mantan suaminya saat melapor ke Polsek Singkil, Senin (3/2/2025). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Perampokan dengan kekerasan terjadi di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Pelakunya berinisial N (45). Sementara korbannya NA (57) merupakan mantan istri dari N yang sama-sama tinggal di Teluk Ambun. 

Peristiwa perampokan dengan kekerasan itu terjadi di rumah korban, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. 

Polsek Singkil, yang mendapat laporan telah menahan tersangka N di Mapolsek setempat di kawasan Pulo Sarok.  

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Kapolsek Singkil AKP Didik Surya, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) membenarkan pihaknya telah menahan tersangka pencurian dengan kekerasan. 

Menurut Kapolsek pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka dan saksi. 

Polisi juga amankan sejumlah barang bukti. Antara lain handphone (Hp), perhiasan emas serta barang bukti lainnya. 

Baca juga: Sahkah Shalat dengan Pakaian yang Terkena Percikan Darah Ayam atau Ikan? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Penahanan terhitung sejak 3 Februari 2025," 

Sementara itu kronologi kejadian dimulai ketika N pada 3 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi rumah mantan istrinya di Teluk Ambun. 

Sebagai bekas penghuni rumah mantan istrinya, tersangka tidak kesulitan membuka pintu untuk masuk. 

Cukup memasukan tangan ke ventilasi udara di atas pintu untuk membuka palang kayu yang berfungsi sebagai kunci. 

Selanjutnya berbekal senter pemantik api, pelaku melihat kondisi di dalam rumah. 

Di dalam rumah N melihat mantan istrinya NA sedang tertidur lelap.

Merasa aman pelaku mengambil satu buah tas dan dua unit Hp. Kemudian mengambil kacamata dan buku yang berada di atas kasur korban. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved