Berita Bener Meriah
Tiga Perangkat Desa Divonis Penjara, Masing-Masing Lima Tahun
“Harta para terdakwa dapat disita untuk menutupi uang pengganti tersebut.” AGRA DWADIMA PUTRA, Jaksa Penuntut Umum
Karyawan Bank Dituntut 8 Tahun Penjara
PENGADILAN Tipikor Banda Aceh, Senin (3/2/205), juga menggelar sidang kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 3,7 miliar yang dilakukan seorang karyawan bank di Bener Meriah berinisial SH.
Dalam persidangan tersebut SH dituntut 8 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agra Dwadima Putra, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (3/2/2025),
Dalam tuntutan tersebut, terdakwa SH dinyatakan sudah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu penyelewengan pembiayaan berupa pencairan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pembiayaan konsumtif di Bank Aceh Syariah.
"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menjatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan," ujar Agra dalam persidangan.
Selain hukuman pidana, JPU juga menuntut terdakwa pidana tambahan berupa membayar uang pengganti senilai Rp 3,7 miliar lebih. Dengan ketentuan, apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.
"Tuntutan tersebut diajukan lantaran terdakwa telah mengakui menikmati uang senilai Rp 3,7 miliar lebih tersebut untuk kepentingan pribadinya," pungkasnya.(b)
Berita Bener Meriah
Tiga Perangkat Desa Divonis Penjara
Kampung Gemasih
Pengadilan Tipikor Banda Aceh
kasus korupsi
Baru Bebas Penjara, Mantan Pejabat Dishutbun Bener Meriah Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Jumlah Penduduk Miskin Bener Meriah Turun |
![]() |
---|
Modus Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren, Satpol PP Amankan 4 Warga Aceh Utara |
![]() |
---|
Satreskrim Gelar Reka Ulang Kasus Ayah Bacok Anak |
![]() |
---|
Ratusan Layang-Layang Ikut Festival Memeriahkan Agenda Wisata Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.