CPNS 2025

CPNS 2025 - Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025

Bagi para calon pelamar CPNS 2025, wajib memahami beberapa aturan yang telah ditetapkan Menpan RB terkait dengan seleksi tersebut.

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
CPNS 2025 - Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025 

SERAMBINEWS.COM – Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 dipastikan akan dilaksanakan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Rini menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 akan kembali dibuka, memberikan harapan bagi banyak calon pelamar untuk bergabung dalam jajaran aparatur negara.

Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Selain itu, adanya Kementerian baru di era Prabowo juga yang menjadi salah satu alasan pembukaan seleksi CPNS 2025.

Bagi para calon pelamar CPNS 2025, wajib memahami beberapa aturan yang telah ditetapkan Menpan RB terkait dengan seleksi tersebut.

Salah satu hal penting yang harus dipahami oleh calon pelamar CPNS 2025 adalah mengenai pemilihan jabatan.

Yang mana, di seleksi CPNS 2025 ini, Menpan RB akan hanya menyediakan 2 jabatan bagi calon pelamar CPNS 2025.

Dan calon pelamar hanya bisa memilih satu dari dua jabatan yang disediakan Menpan RB tersebut.

Agar jauh lebih memahami perihal pemilihan 2 jabatan tersebut di CPNS 2025, berikut ini dia informasi selengkapnya.

2 Jabatan dalam Seleksi CPNS 2025  

1. Jabatan Fungsional  

Jabatan ini berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional.

Jabatan ini memiliki tugas berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

Contoh dari Jabatan Fungsional meliputi guru, dokter, perawat, penyuluh, dan auditor.

Untuk beberapa jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dosen, dan peneliti, batas usia maksimal saat melamar bisa mencapai 40 tahun.  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved