Berita Pidie
Koordinator TPP Pidie: Pendamping Desa Jangan Permainkan Dana APBG, Jika Berurusan Kami Tidak Bela
"Kami sering mengingkatkan, apabila ada yang bermain dengan dana desa maka akan kita ambil tindakan, itu jadi urusan sendiri
Selama ini tenaga pendamping desa ini juga menerima gaji yang besarnya Rp 2 juta lebih jadi diharapkan jangan mengambil keuntungan lain saat membantu membuat laporan dana desa.
"Kerjalah sesuai dengan prosedur, jangan sampai menjadi oknum hingga terlibat bermain dalam dugaan korupsi dana desa," pungkasnya.
Sejumlah kalangan menilai Pendamping Desa ( PD) dan Pendamping Lokal Desa ( PLD) dan oknum oknum tertentu lainya diduga memiliki peran ganda yang negatif dalam pekerjaannya.
Salah satunya, menjadi makelar pembuat dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong ( APBG), yang akhirnya membuat anggaran gampong (Desa) di Kabupaten Pidie rawan dikorupsi.
Korupsi anggaran ini kemudian menghambat pembangunan di desa secara keseluruhan, menyebabkan para aparatur Gampong seperti Keuchik ( kepala desa) berurusan dengan hukum, dan bahkan ada aparatur Gampong di Kabupaten Pidie sekarang sudah menjadi tersangka dan terpidana korupsi APBG.(*)
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Pidie Usulkan Kopiah Riman ke Kemenkum Aceh |
![]() |
---|
Kunker ke Pidie dan Pijay, Anggota DPRA Pantau Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.