Berita Nasional

Benarkah Isu Gaji 13 dan 14 atau THR ASN Dihapus? Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Benarkah Isu Gaji 13 dan 14 atau THR ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal isu yang beredar tersebut

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
GAJI 13 ASN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (5/3/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dan untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 

Benarkah Isu Gaji 13 dan 14 atau THR ASN Dihapus, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini marak beredar isu soal penghapusan gaji 13, gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR).

Isu ini berembus kencang di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran sedang melakukan efisiensi anggaran.

Hal ini membuat para ASN menjadi resah.

Apalagi kondisi perekonomian yang memmerlukan uang untuk mencukupi berbagai kebutuhan.

Ternyata pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menanggapi isu yang meresahkan itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dan untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tandas Sri Mulyani kepada awak media, kamis (6/2).

 Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan memperinci besarannya. 

Yang jelas, dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 521,40 triliun. 

Angka ini naik sekitar 13 persen dibanding outlook APBN 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta berbagai pihak menunggu informasi secara resmi nanti. "Nanti ya," tandasnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. 

Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Isu gaji 13 dan 14 asn dihapus

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar mengenai penghentian pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved