INFO Gaji Ke-13 PNS - Ini Kategori PNS yang Tidak Mendapatkan Gaji Ke-13 2025
Jika gaji 13 dan 14 belum dibayarkan dalam waktu yang ditentukan maka akan tetap dapat dibayarkan pada bulan berikutnya.
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Pendidikan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500
Pendidikan SMA/Diploma I
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600
Pendidikan Diploma II/Diploma III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900
Pendidikan Strata I/Diploma IV
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550
Pendidikan Strata II/Strata III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kategori PNS yang Tidak Akan Kebagian Gaji Ketiga Belas
Baca juga: Gaji Ke-13 dan THR ASN Tetap Cair Tahun Ini, Sri Mulyani Nyatakan Telah Siapkan Anggaran
| Daftar Harga Elpiji 12 Kg dan 5,5 Kg Nonsubsidi Terbaru, Resmi Naik Menyusul BBM Nonsubsidi |
|
|---|
| Update Terbaru Kode Redeem FF Hari Ini, 20 April 2026: Buruan Tukar Sebelum Kehabisan! |
|
|---|
| Persiapan Asrama Haji Embarkasi Aceh Capai 98 Persen |
|
|---|
| Jamaah Haji Aceh Mulai Berangkat Awal Mei |
|
|---|
| Organda Ingatkan Pengusaha Angkutan Agar Tak Gegabah Naikkan Tarif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-PNS.jpg)