Berita Aceh Utara
Mahasiswa KKN Unimal Gelar MTQ Tingkat Kecamatan Lapang, Perkuat Nilai Keislaman di Masyarakat
Acara yang berlangsung di balai pertemuan itu diikuti oleh peserta dari 11 desa di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh (Unimal) sukses menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an dan mempererat hubungan antar desa.
Acara yang berlangsung di balai pertemuan itu diikuti oleh peserta dari 11 desa di Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Berbagai cabang lomba diperlombakan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Azan dan Tahfidz.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Lapang, Zulfikar, SSos yang menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN Unimal.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kegiatan yang bernilai edukatif dan religius bagi masyarakat setempat.
Ketua Panitia MTQ, Iqbal Wibowo Lubis dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (8/2/2205), mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keislaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar desa di Kecamatan Lapang.
"Kami berharap MTQ ini bisa membentuk generasi Qur’ani yang cerdas dan berakhlak mulia,” papar dia.
“Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk saling mengenal dan mempererat hubungan antar desa," ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dengan dukungan penuh dari tokoh agama dan pemerintah setempat.
Selain lomba, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang memperlihatkan semangat kebersamaan dan keagamaan.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan MTQ ini, mahasiswa KKN Unimal berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Serta menanamkan semangat membaca dan memahami Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.(*)
Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Lhoksukon Beli Pistol Rp 33 Juta, Akan Digunakan untuk Kabur |
![]() |
---|
Gagalkan Rencana Pelarian Napi Bersenpi di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Sita Pistol |
![]() |
---|
Konsultan Hukum Serukan Aktor Tambang Ilegal Dipidanakan, Dukung Sikap Tegas Mualem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.