Harga Emas

Harga Emas Hari ini di Antam Tetap Stabil di 9 Februari 2025, Cek Daftar Harga Terbaru

Harga emas Antam hari ini, Minggu  tetap stabil di harga Rp 1.662.000 per gram, tanpa ada perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
HARGA EMAS STABIL- ilustrasi harga emas - Pedagang emas menyusun barang dagangannya di dalam tralis di toko emas Jln Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Kamis (16/1/2025). update harga emas di Antam hari ini tidak mengalami perubahan dari harga sebelumnya, Minggu (9/2/2025)./ Foto SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas di PT Aneka Tambang Tbk, Antam hari ini, Minggu  tetap stabil di harga Rp 1.662.000 per gram, tanpa ada perubahan dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (9/2/2025).

Pada Sabtu (8/2), harga emas Antam mengalami kenaikan Rp 2.000, yang membawa harga jualnya mencapai Rp 1.662.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yaitu Rp 2.000, menjadi Rp 1.513.000 per gram.

Meskipun tidak ada perubahan harga emas pada hari ini, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu, mengikuti perkembangan pasar internasional yang mempengaruhi harga emas secara global.

Dalam sepekan terakhir, dari Senin (3/2/2025) hingga Minggu (9/2/2025), harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan yang signifikan, yakni Rp 41.000 per gram, dari harga Rp 1.621.000 menjadi Rp 1.662.000 per gram.

Begitu juga dengan harga buyback, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 41.000 per gram, dari Rp 1.472.000 menjadi Rp 1.513.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Alami Penurunan Tipis pada 8 Februari 2025, Ini Rinciannya!

Sebagai informasi tambahan, dalam peraturan PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan oleh konsumen akhir dibebaskan dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Hal ini tentu memberikan keringanan bagi konsumen yang membeli emas batangan di pasaran.

Harga emas yang tercantum di atas berlaku untuk kantor pelayanan Antam yang berada di Pulo Gadung, Jakarta.

Mengingat harga emas dapat berubah setiap saat, konsumen yang berencana membeli atau menjual emas disarankan untuk memperhatikan perkembangan harga secara berkala.

Hal ini karena bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global.

Berikut adalah harga dasar emas batangan Antam pada hari ini, Minggu (9/2/2025), beserta harga setelah ditambahkan pajak PPh 0.25 persen yang dipantau pada pukul 09.50 WIB melalui situs resmi Antam:

  • 0.5 gr: Harga Dasar: Rp 881.000, Harga Pajak (PPh 0.25 persen ): Rp 2.203
  • 1 gr: Harga Dasar: Rp 1.662.000, Harga Pajak (PPh 0.25 persen ): Rp 4.155
  • 2 gr: Harga Dasar: Rp 3.264.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 8.160
  • 3 gr: Harga Dasar: Rp 4.871.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 12.178
  • 5 gr: Harga Dasar: Rp 8.085.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 20.213
  • 10 gr: Harga Dasar: Rp 16.115.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 40.288
  • 25 gr: Harga Dasar: Rp 40.162.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 100.405
  • 50 gr: Harga Dasar: Rp 80.245.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 200.613
  • 100 gr: Harga Dasar: Rp 160.412.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 401.030
  • 250 gr: Harga Dasar: Rp 400.765.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 1.001.913
  • 500 gr: Harga Dasar: Rp 801.320.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 2.003.300
  • 1000 gr: Harga Dasar: Rp 1.602.600.000, Harga Pajak (PPh 0.25 % ): Rp 4.006.500

Baca juga: Akhir Pekan Pertama Februari 2025, Harga Emas di Lhokseumawe Turun

Jadi, bagi konsumen yang membeli emas batangan, harga yang harus dibayar akan sedikit lebih tinggi dibandingkan harga dasar yang tercantum.

Hal ini karena sudah termasuk tambahan Pajak Penghasilan (PPh) 0.25?ri harga jual.

Pajak ini dikenakan kepada pembeli emas batangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan ditambahkan ke harga dasar emas tersebut.

Meskipun harga dasar yang tercantum sudah cukup jelas, konsumen perlu memperhitungkan biaya pajak yang dapat sedikit meningkatkan total harga yang harus dibayar.

Harga emas batangan ini berlaku untuk pembelian di kantor pelayanan Antam yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta.

Setiap konsumen yang melakukan transaksi di kantor tersebut akan dikenakan harga sesuai dengan daftar harga yang berlaku pada hari itu, termasuk pajak PPh yang sudah dihitung.

Baca juga: Melejit Harga Emas di Pidie, 6 Februari 2025, Segini Dijual Pedagang

Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa harga terbaru dan memahami komponen harga sebelum melakukan pembelian untuk menghindari kebingungan atau ketidaksesuaian dengan harapan.

Meskipun harga ini sudah termasuk pajak, harga emas batangan di tempat lain atau di waktu yang berbeda bisa saja bervariasi.

Mengingat fluktuasi harga emas internasional dan kebijakan harga dari masing-masing cabang atau toko yang menjualnya.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved