Kajian Islam

14 Februari, Inilah Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam hingga Asal Usulnya Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya tidak hanya mengungkap hukum merayakan hari valentine tetapi juga mengungkap asal usulnya yang berkaitan dengan kelahiran Tuhan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
Meta AI
Ilustrasi Valentine - Foto ilustrasi love merah yang identik dengan hari Valentine atau simbol kasih sayang hasil yang diolah melalui Meta AI pada Senin (10/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pada 14 Februari, yang dikenal secara global sebagai Hari Valentine, banyak yang merayakan hari penuh kasih sayang ini dengan berbagai cara.

Namun, dalam pandangan Islam, perayaan hari Valentine pada tanggal 14 Februari menuai kontroversi.

Buya Yahya, seorang ulama terkenal, menegaskan bahwa merayakan Hari Valentine bertentangan dengan ajaran Islam, karena tidak memiliki dasar dalam syariat dan justru bisa menjerumuskan umat pada hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Lantas, apakah budaya merayakan hari Valentine dibolehkan dalam Islam? Apa hukumnya merayakan hari tersebut dan bagaimana asal usulnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Dilansir Serambinews.com dari buletin Risalah Al-Bahjah melalui laman buyayahya.org pada Senin (10/2/2025), Buya Yahya turut menjelaskan asal usul hari Valentine dan hukum merayakannya.

Sebut Buya, asal-usul hari Valentine sangat bertentangan dengan akidah islam.

Baca juga: Tak Hafal Doa Qunut Saat Shalat Subuh, Lantas Baca Apa? Begini Penjelasan Kata Buya Yahya

Simak penjelasan lengkap Buya Yahya terkait asal usul hari Valentine berikut ini.

Sebelum menjelaskan asal usul hari valentine, pemilik nama Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya ini terlebih dulu menjelaskan hakikat Hari Valentine.

Perlu diketahui, slogan yang diangkat dalam hari Valentine adalah cinta atau kasih sayang.

Cinta dan kasih sayang sesungguhnya dalam Islam sangat diajarkan asal tidak melanggar rambu-rambu syariat Islam ini.

Buya Yahya
Buya Yahya (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

Nah, terkait hari Valentine kata Buya Yahya, di balik slogan kasih sayang tersebut, seringkali mengundang kerancuan atau kesalahpahaman hingga banyak dari kaum muslimin yang tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut memeriahkannya.

"Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya," kata Buya Yahya.

Baca juga: Sahkah Shalat yang Dilakukan Sambil Menghayal? Begini Pendapat Imam Nawawi dan Buya Yahya

Lanjut Buya, dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukum sesuatu itu harus terlebih dahulu mengetahui terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan dihukumi.

Maksudnya ”Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukum agar tidak salah.”

Gambaran sederhananya, kata Buya, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal.

Pertama, tahu hakikat halal dan haram.

Halal adalah sesuatu yang direstui atau diperbolehkan oleh Allah SWT.

Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkaNya.

Baca juga: Hukum Tidak Atau Membaca Doa Iftitah dalam Shalat, Begini Penjelasan Buya Yahya

Kedua sambung Buya, tahu hakekat sesatu yang dihukumi halal atau haram. Dalam hal ini adalah masalah valentine day, katanya.

Asal usul hari Valentine

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hari Valentine adalah kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan akidah Islam.

Sebelum orang nasrani merayakannya, valentine adalah hari mendukung “kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini.

Kemudian di dalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya abadikan dan sebagai hari Valentine.

Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian nasrani Italia menolak perayaan hari valentine.

Lebih dari itu lanjut Buya, hari Valentine itu sudah menjadi tradisi dan yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang berbeda dengan syariat Islam.

Mulai dari hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang percaya.

Budaya semacam itu kata Buya jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu maka merayakan Hari Valentine berada di luar rambu-rambu ajaran Islam.

Hukum merayakan hari Valentine 

Lantas, bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam Islam?

"Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman," tegas Buya.

Pertama, mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino.

Kedua, membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak percaya.

"Allah memberi kepada kita kesadaran untuk mengetahui segala yang haram dan semoga kita semua. wallahu a'lam bishshowab," pungkas Buya Yahya dalam buletin tersebut. (Seraminews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved