Berita Kutaraja

DPRK Dorong Disdikbud Rumuskan Peta Jalan Pendidikan Banda Aceh 2025-2045

Hingga saat ini Banda Aceh belum memiliki peta jalan yang jelas dan komprehensif untuk sektor pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. 

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PETA JALAN PENDIDIKAN - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera merumuskan Peta Jalan Pendidikan Banda Aceh 2025-2045. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera merumuskan Peta Jalan Pendidikan Banda Aceh 2025-2045.

Sebab, hingga saat ini Banda Aceh belum memiliki peta jalan yang jelas dan komprehensif untuk sektor pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. 

Karena itu, tutur Musriadi, penting merumuskan dokumen tersebut sebagai pedoman yang dapat mengarahkan kebijakan pendidikan jangka panjang di kota ini.

“Peta Jalan Pendidikan ini tidak hanya penting bagi perencanaan pendidikan, tetapi juga sebagai panduan bagi semua pemangku kepentingan baik Pemko, perguruan tinggi, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Musriadi pada Senin (10/2/2025).

Selain itu, Musriadi menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pendidikan dengan upaya mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini menduduki peringkat dua nasional. 

Ia menilai hal tersebut merupakan pencapaian yang harus dijaga dan ditingkatkan melalui berbagai kebijakan yang terintegrasi.

“Peta jalan ini akan sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan kita terus meningkat dan selaras dengan kebutuhan zaman,” tambah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Salah satu komponen utama yang harus diperhatikan dalam Peta Jalan Pendidikan adalah penguatan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. 

Hal ini mencakup pengelolaan kebutuhan guru, penggantian guru yang pensiun, serta reformasi dalam pengelolaan pendidikan keguruan yang melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan revitalisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Langkah ini, menurutnya, akan memastikan bahwa kualitas pengajaran di Banda Aceh tetap terjaga dan berkelanjutan. 

"Peta Jalan Pendidikan Banda Aceh 2025-2045 merupakan rumusan yang lebih mendetail dari kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan akan menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan pendidikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Musriadi.

Alumnus Program Doktoral Universitas Negeri Medan ini berharap, dengan adanya peta jalan ini, seluruh aspek pendidikan di Banda Aceh dapat tertata dengan lebih baik, serta lebih terarah dalam mendukung tujuan jangka panjang, termasuk mempertahankan dan meningkatkan IPM.

“Dengan adanya peta jalan pendidikan ini, kami berharap pendidikan di Banda Aceh dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan kualitas yang lebih baik bagi generasi penerus, dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Musriadi.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved