Setelah Mengamuk ke Hotman Paris di Persidangan, Kini Razman Nasution Mengamuk di MA
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan Razman Arif Nasution pada Kamis (6/2/2025).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution terlihat “mengamuk” atau berbicara dengan nada emosional di Gedung Mahkamah Agung, Senin (10/2/2024) siang.
Tindakan mengamuk Razman merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh advokat yang tengah terjerat dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan Razman Arif Nasution pada Kamis (6/2/2025).
Ngamuk di PN Jakut
Suasana ricuh terjadi ketika Razman, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, meluapkan emosinya kepada Hotman Paris.
Ketegangan memuncak saat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Insiden ini sontak menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka.
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, yang membuatnya semakin emosional.
"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman.
"Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
"Saya tidak takut, hakim harus diganti," kata Razman.
"Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya," teriak Razman lagi.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
| Pengadilan Negeri Lhoksukon Sidangkan Dua Terdakwa Kasus Pengangkutan Kayu Ilegal, Pemilik Buron |
|
|---|
| KPT Banda Aceh Lakukan Pembinaan kepada Seluruh Warga PN Banda Aceh |
|
|---|
| VIDEO - Tak manusiawi! Tangis Bocah 10 Tahun di Lampung Selatan, Diduga Jadi Korban Ayah Sendiri |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama, JPU Hadirkan Enam Saksi |
|
|---|
| ISAD Minta Kasus Dugaan Penistaan Agama di Banda Aceh Ditangani Tegas dan Bermartabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengacara-Razman-Arif-Nasution-mengadu-ke-Komisi-Yudisial-di-Kramat.jpg)