Setelah Mengamuk ke Hotman Paris di Persidangan, Kini Razman Nasution Mengamuk di MA

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan Razman Arif Nasution pada Kamis (6/2/2025).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
RAZMAN MENGAMUK - Pengacara Razman Arif Nasution mengadu ke Komisi Yudisial di Kramat, Jakarta Pusat soal majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang kasus yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea. - Advokat Razman Arif Nasution terlihat “mengamuk” atau berbicara dengan nada emosional di Gedung Mahkamah Agung, Senin (10/2/2024) siang. 

Dalam suasana panas itu, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.

Tak hanya itu, salah satu pengacaranya bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.

Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.

Baca juga: Hotman Paris Tidak Takut Dipukul Razman Nasution, Tim Razman Ungkap Awal Mula Kisruh di Persidangan

Ngamuk di MA

Kali ini, Razman bersama M Firdaus Oiwobo dan rombongannya menyambangi Gedung MA pukul 13.32 WIB.

 Razman dan Firdaus serta satu pengacara bernama Elida Netti tampak mengenakan toga advokat.

 Kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.

“Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan,” kata Razman di Gedung MA pada Senin siang.

Razman menuding, Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.

Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.

Dalam kesempatan ini, Razman juga kecewa dengan langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.

Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.

 “Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun,” kata Razman sambil terlihat emosi.

 Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke pihak kepolisian.

Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved