Mbak Ita Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dikabarkan Sedang Dirawat di RS Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, juga ikut mangkir dari panggilan penyidik.
Sedianya, Mbak Ita dan Alwin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Selasa (11/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Mbak Ita batal menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini lantaran sedang dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro, Kota Semarang.
"Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir, dan ada penyampaian dari stafnya bahwa saudari HGR (Mbak Ita) sedang dirawat di Rumah Sakit Wongsonegoro, Semarang," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Tessa mengatakan, KPK akan menindaklanjuti informasi terkait kondisi kesehatan Mbak Ita tersebut.
KPK juga akan membawa dokter untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Mbak Ita.
"Juga nanti akan membawa dokter dari KPK untuk mengecek (kondisi Mbak Ita). Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik," ujar dia.
Tessa menepis kabar terkait adanya penjemputan paksa terhadap Mbak Ita.
Ia mengatakan, Mbak Ita bersedia untuk diperiksa hari ini, namun terdapat kendala kondisi kesehatan.
"Tidak ada penjemputan, tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun, di jam terakhir atau hari terakhir, ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk rumah sakit untuk dirawat," ucap dia.
Baca juga: Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dicekal ke Luar Negeri
Sebelumnya, KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Selasa (11/2/2025).
Selain Mbak Ita, suaminya, Alwin Basri, juga dipanggil pada Selasa ini sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
"Betul (dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Selasa.
Adapun Mbak Ita telah mangkir sebanyak tiga kali dalam panggilan penyidik.
Sebelumnya, Mbak Ita dijadwalkan untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka terkait perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025), tetapi ia tidak hadir.
Mbak Ita juga mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat, 17 Januari 2025, dan 10 Desember 2024.
Tessa mengatakan bahwa Mbak Ita tidak memenuhi panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Mangkir tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," imbuh Tessa.
Tessa mengatakan bahwa Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.
Namun, ia belum mengumumkan jadwal panggilan ulang.
Sementara itu, Alwin Basri, selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, juga mangkir dari panggilan penyidik karena sedang mempersiapkan sidang praperadilan.
"Mempersiapkan praperadilan," ucap Tessa.
Baca juga: VIDEO Momen Prabowo Sambut Hangat Erdogan di Halim: Assalamualaikum, How Are You?
Baca juga: Israel Melancarkan Serangan Besar-besaran, Ribuan Warga Palestina Dipaksa Keluar dari Nur Shams
Baca juga: Berikut Rincian Uang Rp 915 Miliar dan 51 Kilogram Emas di Rumah Zarof Ricar yang Diungkap Jaksa
Sudah tayang di Kompas.com
Kasus Korupsi di PDAM Sigli Rp 1,6 Miliar, Ini Perkiraan Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Sosok Heni Mulyani, Kades Cikujang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta dan Jual Posyandu |
![]() |
---|
Korupsi Mantan Keuchik di Pidie, Jaksa Hadirkan Perangkat Gampong dan Saksi Ahli di PN Tipikor |
![]() |
---|
Bu Kades Tersenyum Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta dan Jual Posyandu demi Gaya Hidup |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Periksa Mantan Dirut PT PIM Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.