Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Ingatkan Warga Penipuan IKD Berkedok Petugas Disdukcapil
Penipuan dengan modus pelaku meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Emila Sovayana mengingatkan kepada warga kota untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
Penipuan dengan modus pelaku meminta data pribadi melalui telepon atau WhatsApp dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Masyarakat harus berhati-hati dengan telepon atau whatsapp yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil tentang pelayanan aktivasi IKD.
Disdukcapil hanya melayani permohonan layanan secara langsung di kantor Dinas Dukcapil,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Harga Emas Naik Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram pada Selasa 11 Februari 2025
Emila menjelaskan, pelaku penipuan tersebut meminta data pribadi melalui pesan atau media sosial, faktanya Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial.
“Oknum mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta NIK, foto KTP, kode OTP, atau informasi pribadi lainnya, padahal Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui whatsapp, sms, atau media sosial,” jelasnya.
Kemudian, pelaku meminta korban mengisi tautan (Link) palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil, korban diarahkan ke situs palsu untuk mengunduh aplikasi atau memasukkan data pribadi.
Faktanya, aplikasi IKD hanya tersedia di Play Store dan Apps Store dengan nama ‘Identitas Kependudukan Digital’ yang diterbitkan oleh Kemendagri RI.
Baca juga: Gub/Wagub Aceh Dilantik Lebih Cepat dari Provinsi Lain, Haji Uma: Bukti Pusat Hargai Kekhususan Aceh
Emila menambahkan, pelaku penipuan juga menawarkan bantuan pembuatan IKD dengan biaya tertentu.
Faktanya, pembuatan IKD gratis dan hanya bisa dilakukan melalui Dinas Dukcapil atau aplikasi resmi.
Oleh karena itu, Emila menegaskan masyarakat untuk lebih berhati-hati atas segala tindak penipuan, dengan tidak memberikan data pribadi, seperti NIK atau informasi lainnya, melalui sambungan telepon atau pesan instan.
“Jika ada warga yang mendapatkan modus seperti itu bisa melakukan pengaduan kepada Disdukcapil pada nomor 08116815919,”tegasnya.(mun)
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Pimpin Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Kesehatan Mental Ibu Jadi Fokus Seminar Parenting Nasional Muslimah Wahdah Islamiyah Banda Aceh |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.