Berita Bireuen

Meski Hadirkan Ulama, Upaya Damai Kasus Penganiayaan Buntu, Uang Kompensasi Dialih untuk Yatim

Akhirnya majelis hakim PN Bireuen meminta terdakwa segera melakukannya, dan kemudian memberitahukannya kepada Penuntut Umum supaya dapat mempertimbang

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
ULAMA UNTUK PERDAMAIAN - Majelis hakim PN Bireuen, Rabu (12/2/2025), menghadirkan seorang ulama dalam salah satu sidang penganiayaan terhadap seorang anak untuk memberi nasihat agar perkara ini berakhir damai. 

Akhirnya majelis hakim PN Bireuen meminta terdakwa segera melakukannya, dan kemudian memberitahukannya kepada Penuntut Umum supaya dapat mempertimbangkannya dalam tuntutan. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Meski majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Bireuen menghadirkan seorang ulama kharismatik untuk mendamaikan satu kasus penganiayaan, namun upaya itu tetap buntu. 

Oleh karena itu, majelis hakim pun menanyakan kepada terdakwa apakah bersedia mengalihkan uang kompensasi yang ditolak keluarga korban tersebut dengan memberi makan anak-anak yatim dan santri-santri di dayah? 

Terdakwa menyatakan dirinya bersedia melakukannya dalam rangka menebus kesalahannya.

Terdakwa berjanji akan memotong 2 atau 3 kambing untuk membuat kuah beulangong atau kari kambing untuk memberi makan anak-anak yatim, para santri, dan jamaah shalat Jumat di gampong tersebut. 

Akhirnya majelis hakim PN Bireuen meminta terdakwa segera melakukannya, dan kemudian memberitahukannya kepada Penuntut Umum supaya dapat mempertimbangkannya dalam tuntutan. 

Sebelum menutup persidangan, majelis hakim berharap di antara kedua belah pihak dapat tercapai perdamaian.

Baca juga: Singgung Soal Julukan Termiskin, Mualem: Saya Mau Nanti Aceh Lebih Kaya dari Provinsi Lain

Majelis hakim juga berjanji akan mempertimbangkan secara adil dan berimbang atas segala usaha perdamaian dan permintaan maaf yang dilakukan terdakwa dengan keengganan keluarga korban untuk menerimanya

Hadirkan ulama

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, majelis hakim PN Bireuen, Rabu (12/2/2025), menghadirkan seorang ulama dalama salah satu sidang di PN setempat. 

Pimpinan salah satu pesantren di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Abi Sulaiman itu pun dihadirkan bukan diperiksa sebagai saksi, apalagi terdakwa. 

Namun, ulama kharismatik di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, itu dihadirkan untuk memberi nasihat kepada  terdakwa penganiayaan terhadap anak di daerah tersebut. 

Begitu juga kepada korban dan keluarganya agar mau berdamai atas perkara ini.

Baca juga: VIDEO Momen Prabowo Silahkan Erdogan Jalan Lebih Dulu di Karpet Merah, Enggan Dahului Presiden Turki

Juru Bicara PN Bireuen, M Muchsin Alfahrasi Nur, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (12/2/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved