Berita Banda Aceh

MPU Banda Aceh Tolak Wacana Azan Isya Pukul 21.00 : Ganggu Tradisi Ibadah dan Ritme Kehidupan Warga

Wacana mengundur waktu azan Isya hingga pukul 21.00 WIB selama bulan Ramadan menuai penolakan keras dari MPU Banda Aceh

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
RAMADHAN - Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani. Wacana mengundur waktu azan Isya hingga pukul 21.00 WIB selama bulan Ramadhan menuai penolakan keras dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh 

MPU Banda Aceh menegaskan bahwa menjaga tradisi ibadah yang sudah berjalan baik lebih bijak daripada mengutak-atik aturan yang bisa menimbulkan masalah baru. 

"Jangan sampai kita membuka celah bagi umat untuk semakin jauh dari ibadah. Azan Isya harus tetap pada waktunya, demi kemaslahatan umat dan keteraturan hidup masyarakat," pungkas Tgk. Umar Rafsanjani.

Baca juga: Hidupkan Bulan Puasa, FDP-ADI Dewan Dakwah Aceh Kirim Dai Kafilah Dakwah Ramadhan Ke Perbatasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved