Berita Banda Aceh

Ditlantas Hadirkan Inovasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Drive Thru

"Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK.” M IQBAL ALQUDUSY, Dirlantas Polda Aceh

Editor: mufti
For serambinews.com
TINJAU INOVASI DRIVE THRU - Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy meninjau inovasi layanan pembayaran pajak drive thru untuk roda 4 di Samsat Banda Aceh, Kamis (13/2/2025). Foto: For SERAMBI 

"Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK.” M IQBAL ALQUDUSY, Dirlantas Polda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya memberikan kemudahan dan efisiensi layanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menghadirkan Samsat Drive Thru Roda 4 dan Samsat Keliling Kota Banda Aceh.

Hal itu dilakukan sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antre lama.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, inovasi Samsat Drive Thru Roda 4 menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus keluar dari mobil. Beberapa keunggulan layanan ini meliputi:

"Proses transaksi hanya 3 menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Tanpa antri panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan," katanya kepada Serambi, Kamis (13/2/2025).

Dikatakan, inovasi ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.Pasalnya saat ini masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu. "Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman," ujar Iqbal.

Selain inovasi pada layanan Samsat Drive Thru, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Keliling. Jika sebelumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan, kini Samsat Keliling sudah bisa digunakan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan. 

"Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk mengganti STNK mereka, cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza, menyambut baik inovasi tersebut. Ia berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

"Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala," ujarnya.

Hadirnya layanan Samsat Drive Thru dan peningkatan fitur Samsat Keliling merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu. Dengan inovasi ini, masyarakat kini bisa mengurus administrasi kendaraan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman.(iw)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved