Selebriti

Nasib Vadel Badjideh Usai Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus tersebut, Vadel dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
TERSANGKA PERSETUBUHAN ANAK - Seleb TikTok Vadel Badjideh (baju hijau) mendatangi Bid. Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak Nikita Mirzani. 

Nikita tak kuasa menahan tangis mengungkap rasa leganya karena kasus yang menimpa anaknya kini akhirnya terselesaikan.

Mengingat tujuh bulan berjalan laporannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita mengucapkan terima kasih kepada beberapa orang yang berjasa atas kasusnya dengan Vadel Badjideh.


Terlebih kini putrinya, LM, kembali ada di bawah pengawasannya.

Terkhusus untuk Bude dan Pakdenya yang membuat LM memberikan pernyataan jujur di depan penyidik atas dugaan aborsi dan persetubuhan yang dialaminya.

Nikita tak lupa mengucapkan terima kasih pada anaknya, LM, yang mau memberikan pernyataan jujur di hadapan penyidik.

“Terima kasih juga untuk LM karena sudah mau jujur, sayang. Terima kasih untuk LM karena sudah mau jujur, sayang,” kata Nikita.

“Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi dan yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi, menciptakan pelajaran yang seperti ini juga LM tidak akan mengulanginya lagi,” tutur Nikita.

 

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VA yakni Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Terkait laporan tersebut, polisi diketahui sudah memeriksa sejumlah pihak, seperti Vadel, Nikita, hingga anak dari Nikita, LM.

Baca juga: Segini Pasaran Harga Emas di Banda Aceh Per Mayam, Jumat 14 Februari 2025

Baca juga: PB PENA Cup 2025 Berakhir, Ganda Safriadi/Syawal Kampiun, Ini Daftar Lengkap Juara

Baca juga: Massa Gerakan Wong Solo Adili Jokowi Gelar Demo Tuntut Jokowi Ditangkap

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved