Pecatan Polisi asal Polda Aceh Merampok di Medan, Ngaku Polisi saat Todongkan Senpi ke Warga
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap ialah Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36) seorang pecatan Polisi asal Polda Aceh.
Editor:
Faisal Zamzami
POLRES PELABUHAN BELAWAN
POLISI GADUNGAN - Tampang dua tersangka perampokan modus Polisi gadungan setelah ditangkap Polisi, Jumat (14/2/2025). Salah satu tersangka merupakan mantan personel Polda Aceh yang dipecat.
"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum."
Baca juga: Targetkan Indonesia Zero Emission, Danrem Lilawangsa Kerahkan Ratusan TNI Tanam Pohon
Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Mobil & Tas Mewah Sandra Dewi Disita
Baca juga: SD Muhammadiyah Kuta Buloh Meukek Aceh Selatan Santuni Yatim dan Fakir Miskin
Artikel ini sudah tayang di TribunMedan: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Perampokan Bermodus Polisi Gadungan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.