Breaking News

Pecatan Polisi asal Polda Aceh Merampok di Medan, Ngaku Polisi saat Todongkan Senpi ke Warga

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap ialah Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36) seorang pecatan Polisi asal Polda Aceh.

Editor: Faisal Zamzami
POLRES PELABUHAN BELAWAN
POLISI GADUNGAN - Tampang dua tersangka perampokan modus Polisi gadungan setelah ditangkap Polisi, Jumat (14/2/2025). Salah satu tersangka merupakan mantan personel Polda Aceh yang dipecat. 

"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum."

Baca juga: Targetkan Indonesia Zero Emission, Danrem Lilawangsa Kerahkan Ratusan TNI Tanam Pohon

Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Mobil & Tas Mewah Sandra Dewi Disita

Baca juga: SD Muhammadiyah Kuta Buloh Meukek Aceh Selatan Santuni Yatim dan Fakir Miskin

Artikel ini sudah tayang di TribunMedan: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Perampokan Bermodus Polisi Gadungan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved