Selebriti

Vadel Badjideh Senyum saat Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan

Terlihat Vadel Badjideh menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan. Tangannya diborgol ketika di hadapkan ke publik.

Editor: Faisal Zamzami
Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Terlihat Vadel Badjideh menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan dan tangannya diborgol. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Terlihat Vadel Badjideh menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan. Tangannya diborgol ketika di hadapkan ke publik.

Barang bukti yang juga dihadirkan yakni tiga buah ponsel milik tersangka dan juga hasil visum.

 
"Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial VAB laki-laki berumur 20 tahun," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Jumat (14/2/2025).

Tidak hanya itu Vadel Badjideh terlihat terus melempar senyum ketika proses jumpa pers berlangsung. 

Sesekali ia menoleh ke arah keluarganya yakni sang ayah dan kakaknya yang juga ikut menyaksikan langsung Vadel Badjideh menggunakan baju oranye.

Pria berusia 20 tahun ini bahkan terlihat tidak percaya ketika pihak Kanit PPPA menjelaskan kronologi dugaan pencabulan terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.

Vadel tidak berbicara. Ia memilih untuk terus melempar senyuman dan menggelengkan kepalanya.

Diketagui, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Lolly (LM).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vadel kemudian langsung ditahan 20 hari ke depan.

Baca juga: Akhirnya Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akui akan Terus Kawal: Sampai Dapat Hukuman

Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani, LM (17) memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyampaikan Vadel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2024) sore.

"Selama empat jam (pemeriksaan), VA (Vadel) menerima 53 pertanyaan," kata Nurma dalam keterangannya, Kamis.


Usai pemeriksaan, penyidk melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.

"Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah jadi tersangka untuk VA," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Vadel dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Nurma.

Menurut penjelasnnya, penetapan tersangka kepada Vadel berdasarkan dua alat bukti.

"Pertama itu adalah keterangan saksi korban (Lolly), dan kedua bukti ahli visum," ujarnya, dikutip dari Warta Kota.

Sebelumnya, Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap LM, anak Nikita Mirzani.

Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir lima jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) kemarin.

Pada saat pemeriksaan itu, Vadel ditemani kuasa hukumnya, Razman Nasution, serta kakak Vadel, Martin dan Bintang, dan ayahnya, Umar.

Sesaat setelah dinyatakan tersangka, Vadel kemudian disebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VA yakni Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Terkait laporan tersebut, polisi diketahui sudah memeriksa sejumlah pihak, seperti Vadel, Nikita, hingga anak dari Nikita, LM.

Baca juga: Jelang Ramadan, Kapolresta Banda Aceh Ingatkan Sejumlah Hal Termasuk Kenakalan Remaja dan Balap Liar

Baca juga: Kronologi ART Culik Bayi Usia 10 Bulan di Tangerang Selatan, Majikan Panik Saat Anaknya Hilang

Baca juga: Isi Lengkap Pidato Prabowo Sebut Bangga Satu Panggung dengan Mualem: Dulu Dua Panglima Bermusuhan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved