Harta Kekayaan AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diduga Terlibat Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M
Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.
SERAMBINEWS.COM - Harta kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, Aceh yang viral diduga melakukan pungli dengan penyalahgunaan wewenang.
Bahkan muncul isu aksi AKBP Jatmiko didukung oleh sang istri.
Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya.
Keduanya diperiksa terkait laporan dugaan korupsi dan pungli di internal Polres setempat.
Kapolres Bireuen dituding melakukan penyimpangan terhadap 38 kasus korupsi dan pungli.
"Kapolres beserta istrinya sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2025).
Eddwi menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.
"Saksi-saksi yang lain ada beberapa perwira maupun anggotanya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," terangnya.
Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.
"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pedagang Diimbau Jual Beras Sesuai HET, Polda Aceh Akan Tindak Jika Melanggar |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Turunkan Unit KBRN ke Aceh Timur, Cek Dugaan Kebocoran Gas PT Medco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.