Harta Kekayaan AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diduga Terlibat Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M

Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
KASUS PUNGLI - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya, AKP T, diperiksa Polda Aceh dan Divpropam Polri atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Pemeriksaan dilakukan setelah viral pesan berisi catatan dugaan pelanggaran AKBP Jatmiko dan AKP T. 

Sejak Juni 2023, AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireuen.

 
Selama bertugas di kepolisian, AKBP Jatmiko pernah menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Aceh.

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue.

Ia menjabat sebagai Kapolres Simeulue pada 29 April 2022.

Selain itu, suami dari Trisna ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Aceh

Dalam kariernya, ia juga pernah mendapat pujian karena menjadi penggagas proyek penangkaran penyu di Sepanjang Pantai Salang yang meliputi 68 sarang dan melaksanakan upaya perlindungan penyu di Pulau Selaut Besar.

Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko bersama anggotanya pernah menangkap tiga kapal bom ikan di waktu dan tempat berbeda.

AKBP Jatmiko membawa Polres Bireuen meraih peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran. 

Sedangkan peringkat pertama diraih Polres Aceh Tengah, peringkat kedua diduduki Polres Aceh Tenggara, dan peringkat tiga diraih Polres Aceh Timur.

Atas keberhasilan mendapat peringkat keempat tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH saat pergelaran Gelar Opsnal (GO) Semester II Tahun 2024, di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/12/2024).

AKBP Jatmiko mengatakan, penghargaan tersebut berdasarkan penilaian atas keberhasilan Polres Bireuen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI. 

Keberhasilan tersebut berdasarkan dengan mengungkap beberapa kasus  yang menjadi prioritas Asta-Cita, di antaranya pengungkapan kasus narkotika dan kasus judi online.

Terbaru, AKBP Jatmiko mendapatkan penghargaan Inspiring Leader 2024 dari Indonesia Award Magazine yang bekerja sama dengan Thanks Instituite Indonesia.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara ceremony award di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada 18 Januari 2025 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan karena AKBP Jatmiko telah menginisiasi pelestarian alam, termasuk penyu.

Baca juga: Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli-Korupsi, Propam Polri Usut

Polda Aceh Lakukan Investigasi

Polda Aceh turunkan untuk melakukan proses investigasi, terkait adanya dugaan pemeriksaan pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

Dimana kata dia, Kapolda Aceh menyatakan tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan Polda Aceh.

“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.

Seperti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.

Mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Pasalnya, informasi dugaan tersebut berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Karenanya kata Joko, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polda Aceh.

Pihaknya juga memastikan, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda Polda Aceh telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Bireuen.

“Dalam mengungkap persoalan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Kita buka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigas ini,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa Polda Aceh akan menindak siapapun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dań tidak terprovokasi terkait isu yang belum terverifikasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. 

“Pemeriksaan yang dilakukan itu Kapolres dan istri, kemudian saksi-saksi lain di Polres Bireuen. Untuk proses penanganan, setelah lengkap akan kita proses penanganan oleh Tim Propam Polri. Saat ini masih proses pelimpahan ke Divpropam Polri,” katanya.(*)

 

Baca juga: Nikita Mirzani Sampaikan Dugaan Kekerasan Dialami Lolly Saat Pacaran dengan Vadel Badjideh

Baca juga: Kisah Mualem Gagal Isi BBM Gara-gara Barcode

Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban, Ini Ulasan Ustadz Abdul Somad

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved