Harta Kekayaan AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diduga Terlibat Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M

Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
KASUS PUNGLI - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya, AKP T, diperiksa Polda Aceh dan Divpropam Polri atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Pemeriksaan dilakukan setelah viral pesan berisi catatan dugaan pelanggaran AKBP Jatmiko dan AKP T. 

 

Harta Kekayaan AKBP Jatmiko

AKBP Jatmiko terseret kasus pungli, harta kekayaannya tentu menjadi hal yang menarik.

Menurut penelusuran Tribunnews.com dari laman e-LHKPN, AKBP Jatmiko baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

 
Yakni pada tahun 2021, 2022, dan akhir tahun 2023.

Jika dilihat dari perbandingan 2022 dengan 2023, harta kekayaan AKBP Jatmiko hanya bertambah Rp1.000.000 saja di bagian kas.

Selain itu, tidak ada perubahan sama sekali.

Pada tahun 2023, total harta kekayaan AKBP Jatmiko menyentuh Rp1.239.000.

Pada tahun 2021 pun harta kekayaan AKBP Jatmiko tak jauh berbeda.

Ia melaporkan Rp1.209.849.000. Hanya selisih Rp29 juta dengan harta saat ini.

Berikut Rincian Harta Kekayaan AKBP Jatmiko

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah Seluas 16980 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA,
HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA ACEH
TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA
BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved