Konflik Palestina vs Israel
Kondisi 369 Warga Palestina Dibebaskan Israel Tahap Keenam, Ditukar dengan 3 Tawanan Hamas
Mereka diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional dalam sebuah upacara singkat di Khan Younis sebelum dipulangkan ke Israel.
SERAMBINEWS.COM, GAZA - Israel membebaskan 369 warga Palestina, jumlah terbesar sejak kesepakatan gencatan senjata di Gaza yang dimulai 19 Januari lalu berlangsung, Sabtu (15/2/2025).
Sebagai imbal balik, Hamas juga membebaskan tiga tawanan Israel.
Pertukaran tawanan itu merupakan yang keenam sejak gencatan senjata dimulai.
Tiga tawanan yang dibebaskan Hamas adalah Sagui Dekel-Chen, warga Israel-Amerika; Alexander Sasha Trufanov, warga Israel-Rusia; dan Yair Horn, warga Israel-Argentina.
Mereka diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional dalam sebuah upacara singkat di Khan Younis sebelum dipulangkan ke Israel.
Israel membalas dengan membebaskan 369 warga Palestina yang ditahan tanpa dakwaan atau vonis.
Sebagian besar dikembalikan ke Gaza, sementara lainnya dikirim ke Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Mesir.
Salah satu tahanan yang dibebaskan adalah Ahmed Barghouti, ajudan tokoh Palestina, Marwan Barghouti.
Di Gaza, bus yang membawa warga Palestina yang dibebaskan itu tiba di Rumah Sakit Eropa, Khan Younis.
Mereka disambut keluarga dan kerumunan warga yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka.
Beberapa tampak mengenakan baju terbalik untuk menutupi tulisan yang dipaksa dikenakan oleh otoritas penjara Israel.
Mereka mengangkat tangan dengan simbol kemenangan saat turun dari bus.
Baca juga: Hamas Bebaskan 3 Tawanan Israel dengan Imbalan 369 Tahanan Palestina
Di Tel Aviv, massa berkumpul di "Hostages Square" untuk menyaksikan pertukaran tersebut.
Beberapa membawa bendera Israel dan poster bertuliskan "Maaf dan selamat datang kembali" serta "Rampungkan gencatan senjata."
Salah satu warga Palestina yang dibebaskan Israel, Amir Abu Radah, mengatakan ia ditahan di penjara gurun Nafha selama satu setengah tahun dalam kondisi yang sangat sulit.
“Kami tidak memiliki akses komunikasi, air dan listrik diputus, dan kami benar-benar terisolasi dari dunia luar,” ujarnya kepada Al Jazeera.
Sementara Hamas mengecam perlakuan terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara Israel.
Laporan menyebutkan, tahanan dipaksa mengenakan pakaian dengan simbol Bintang Daud dan tulisan “Kami tidak akan melupakan atau memaafkan” dalam bahasa Arab.
Hamas menyebut tindakan ini sebagai “kejahatan rasis” dan melanggar hukum kemanusiaan.
Lebih lanjut, Hamas juga menyatakan, pembebasan ini menegaskan negosiasi adalah satu-satunya cara untuk membebaskan lebih banyak tawanan.
Hamas juga menegaskan penolakannya terhadap usulan Presiden AS Donald Trump yang ingin memindahkan warga Palestina dari Gaza.
“Kami tegaskan kepada dunia: tidak ada migrasi kecuali ke Yerusalem,” bunyi pernyataan resmi Hamas.
Dengan pertukaran ini, jumlah total tawanan yang telah dibebaskan Hamas dan Jihad Islam sejak gencatan senjata dimulai, mencapai 25 orang.
Namun, masih ada ketidakpastian mengenai kelanjutan gencatan senjata dan masa depan Gaza di tengah terus berlangsungnya perang Israel terhadap wilayah Palestina yang sudah mereka duduki sejak 1967 dan blokade sejak 2007 itu.
Baca juga: Momen Megawati Bertemu Pangeran Khaled di Abu Dhabi UEA, Bahas Palestina dan Perkenalkan BRIN
Baca juga: Nikita Mirzani Sampaikan Dugaan Kekerasan Dialami Lolly Saat Pacaran dengan Vadel Badjideh
Baca juga: Mualem Akan Ukur Ulang HGU Kebun Sawit
Trump Sesumbar Akhiri Perang Gaza dalam Dua Pekan di Tengah Serangan Israel yang Terus Meningkat |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Trump Siapkan Rencana Gaza Pasca-perang, Warga Palestina Khawatir Jadi Korban Relokasi Paksa |
![]() |
---|
Enam Orang Tewas dan Puluhan Terluka Akibat Serangan Israel ke Ibu Kota Yaman, Houthi Janji Balas |
![]() |
---|
Israel Serang Ibu Kota Yaman dengan Bom Cluster, Menargetkan Infrastruktur Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.