Batas Akhir Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Simak Waktunya Sebelum Ramadhan Tiba, Ini Penjelasan UAS

Banyak pendapat yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa setelah nisfu syakban, maka umat muslim tidak boleh lagi melaksanakan ibadah puasa.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Generate by AI
BERBUKA PUASA - Ilustrasi seorang wanita muslim sedang berbuka puasa hasil olah kecerdasan buatan Meta AI, Senin (17/2/2025). (Generate by AI) 

SERAMBINEWS.COM - Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau Ramadhan 2025 akan segera tiba.

Bagi yang masih memiliki utang puasa pada Ramadhan tahun lalu, maka wajib membayar dan melunasi utang puasanya sebelum Ramadhan di tahun baru akan tiba.

Sebagaimana diketahui, puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang tidak boleh ditinggalkan.

Kendati demikian, ada beberapa sebab yang memperbolehkan umat muslim untuk meninggalkan ibadah wajib ini, namun dengan catatan harus menggantinya di lain waktu.

Seperti misalnya bagi kaum wanita yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa jika sedang mengalami haid atau menstruasi.

Maka bagi mereka wajib untuk mengganti puasa ramadhan sebanyak hari yang ditinggalkan di lain Waktu, sebelum bulan ramadhan yang baru tiba.

Disamping itu, diketahui pula bahwa saat ini umat muslim sudah memasuki bulan Syakban, bahkan sudah melewati pertengahan atau nisfu syakban.

Banyak pendapat yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa setelah nisfu syakban, maka umat muslim tidak boleh lagi melaksanakan ibadah puasa.

Lalu, benarkah demikian?

Kapan sebenarnya batas mengqadha atau membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan dan Sebulan Penuh, Lengkap Waktu Tepat untuk Membacanya

Batas akhir bayar puasa Ramadhan tahun lalu

Mengenai batas waktu membayar utang puasa tahun lalu pernah dijelaskan oleh Ustad Abdul Somad.

Penjelasan tersebut disampaikan UAS menjawab pertanyaan seorang jamaah, yang potongan videonya ditayangkan oleh YouTube Kun Ma Alloh berjudul Batas Waktu Qada Puasa Ramadhan | Ust. Abdul Somad, Lc. MA.

Berikut tayangan video penjelasannya.

Dalam tayangan video tersebut, Ustad Abdul Somad mengatakan, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan selanjutnya (tahun ini) tiba.

Itu artinya, hingga hari terakhir di bulan Sya'ban, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved