Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Banda Aceh Kembali Bongkar Lapak Pedagang

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh menertibkan sejumlah lapak pedagang di kawasan Jln Tgk Chik Pante Kulu

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Dok. Satpol PP dan WH Banda Aceh
SITA LAPAK PKL - Satpol PP dan WH Banda Aceh menyita lapak milik PKL yang berjualan di trotoar jalan di Jln Syiah Kuala, Selasa (18/2/2025). 

 Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh menertibkan sejumlah lapak pedagang di kawasan Jln Tgk Chik Pante Kulu, Jln Syiah Kuala dan kawasan Peunayong, Selasa (18/2/2025).

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal yang didampingi  Kepala Bidang Ketentraman Umum, Zakwan mengatakan, penertiban itu dilakukan lantaran lapak para pedagang kaki lima (PKL) tersebut diletakkan diatas trotoar jalan.

Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan setelah memberikan teguran satu, dua dan tiga kepada para pedagang agar membongkar bangunannya sendiri.

Sebelum dibongkar, sehari sebelumnya juga mereka sudah memberikan sosialisasi kepada para pemilik lapak.

Namun, teguran dan peringatan yang diberikan oleh petugas tidak diindahkan, sehingga pihaknya melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan milik PKL di kawasan tersebut.

Baca juga: 400 Personel Gabungan Amankan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

"Para PKL itu melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meletakkan gerobaknya di tempat-tempat yang dilarang berjualan.

Khususnya di kawasan Jln Tgk Chik Pante Kulu, dimana sudah ada beberapa pedagang yang curi start menjelang Ramadhan untuk meletakkan barang dagangannya.

"Yang kita tertibkan itu ada gerobak, meja dan beberapa lapak dagangan lainnya," ujarnya.

Nantinya, lapak milik pedagang yang disita tersebut kini diletakkan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh. Nantinya, pemilik lapak dapat mengambil barang dagangannya di kantor dan akan dilakukan pembinaan.

"Terlebih menjelang Ramadhan ini, kita imbau PKL untuk lebih tertib meletakkan barang dagangannya. Hal itu sebagai upaya untuk menciptakan keindahan dan ketertiban kota," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tamiang Saling Puji, Mualem: Tidak ada Perantara untuk Pak Pahmi


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved