2 Pria di Simalungun Sumatera Utara Diringkus Polisi, Lecehkan dan Aniaya Guru SD di Kontrakan

Kedua pria tersebut berinisial ASP (43) dan SS (43). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PELECEHAN DI KABUPATEN SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangkap Azi Syah Purba alias ASP (43) dan Satiaman Sinaga alias SS (43) terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Minggu (16/2/2025) di Huta II Hubuan, Nagori Talun Saragih, Minggu (16/2/2025). Barang bukti berupa arit, pisau, bambu, dan handuk berdarah berhasil disita. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang guru SD mengalami penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan oleh dua pria yang masuk ke kontrakannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun, Sumatra Utara meringkus dua pria pelaku pelecehan seksual, Minggu (16/2/2025).

Kedua pria tersebut berinisial ASP (43) dan SS (43). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Demikian yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry purba.

 
Mengutip TribunMedan.com, kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Korban yang berinisial N (26) tengah tidur di rumah kontrakannya, di wilayah Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Tiba-tiba kedua pelaku masuk dengan membobol pintu kontrakan korban.

Korban yang tengah tertidur pun dicekik dengan kondisi lampu kamar mati.

"Korban terbangun karena lehernya dicekik oleh orang yang tidak dikenal dalam kondisi kamar yang gelap," ujarnya.

 
Korban yang terbangun pun mencoba melakukan perlawanan.

Namun, mulutnya dibuka paksa dan dimasukkan suatu benda yang mengakibatkan bibir bagian atasnya terluka.

"Saat korban melakukan perlawanan, mulutnya dibuka secara paksa dan dimasukkan sesuatu yang mengakibatkan luka pada bibir bagian atas serta mengeluarkan darah," ungkap AKP Verry Purba.

Saat itu itu, korban dilecehkan oleh kedua pelaku.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Simalungun.

Baca juga: Polwan di Sumut Bantah Aniaya Anaknya, Brigadir Devi Klaim sebagai Korban Fitnah dan Perselingkuhan

Pada sore harinya, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved