Pemerintahan

Ahmad Dadek Dilantik jadi Perencana Ahli Utama Bappeda

Sebagai ganti Ahmad Dadek, Muzakir Manaf (Mualem) dalam suratnya menugaskan Husnan sebagai Plt Kepala Bappeda Aceh. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 
PELANTIKAN PEJABAT – Teuku Ahmad Dadek dilantik sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh (Bappeda), Rabu (19/2/2025).  

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melantik Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh (Bappeda), Rabu (19/2/2025). 

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, bersamaan dengan prosesi penyerahan surat keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. 

Sebagai ganti Ahmad Dadek, Muzakir Manaf (Mualem) dalam suratnya menugaskan Husnan sebagai Plt Kepala Bappeda Aceh. 

Sebelumnya, Ahmad Dadek menduduki Kepala Bappeda Aceh sejak Januari 2021 lalu. Selain itu, akhir tahun 2024 ia juga ditunjuk sebagai Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Jailani. 

Seperti diketahui, dalam kesempatan yang sama Fadhlullah juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Menurutnya, para pejabat fungsional yang baru dilantik merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing. 

"Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh," kata Fadhlullah alias Dek Fadh. 

Dek Fadh berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. 

Selain itu, meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi. 

"Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” ujarnya.

Dek Fadh juga meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab. 

"Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka," pungkas Dek Fadh. 

Adapun 47 jabatan fungsional yang dilantik adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak satu orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak tujuh orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak dua orang. 

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak enam orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak dua orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA satu orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren dua orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga satu orang.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved