Berita Medan
Diduga Peras Kepsek di Nias, 4 Perwira Polda Sumut Ditangkap Kortas Tipikor Polri, Ini Identitasnya
Keempat anggota polisi ini diduga melakukan pemerasan dengan nilai Rp 400 juta, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Gambar ini memperlihatkan ilustrasi polisi di Indonesia. Diketahui, 4 anggota polisi Polda Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Nias.
"Kini dimutasi ke Yanma, tidak dipatsus,"sambungnya.
Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Propam menangkap dua personel Polda Sumut beberapa waktu lalu karena diduga memeras kepala sekolah di Nias.
Penangkapan keduanya sempat gagal karena diduga bocor.
"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025)
Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.
"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," lanjut dia.
Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta.
(Serambinews.com/ar)
Tags
pemerasan
Kepala Sekolah
kepsek
Nias
Polda Sumut
polisi peras kepsek
Kortas Tipikor
Polri
Berita Medan
Serambi Indonesia
Serambinews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Medan
Dinsos Aceh Jemput Jenazah Renni Daniati Warga Aceh Tenggara yang Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Preman Pungli di Jalan Lintas Medan-Aceh Diberantas,Kapolres Langkat Dapat Apresiasi dari Sopir Truk |
![]() |
---|
Polisi Kembali Jadi Korban Aksi Tawuran, Kapolsek Belawan Dilempar Batu hingga Wajah Berdarah-darah |
![]() |
---|
Kapolres Tembak Remaja Tawuran hingga Tewas, Kapolda Sumut Minta Mabes Polri Nonaktifkan AKBP Oloan |
![]() |
---|
Bobby Nasution ‘Bersih-bersih’ Kantor, Rombak dan Nonaktifkan Kepala Dinas,Ini Kata Pengamat Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.