Breaking News

Berita Medan

Diduga Peras Kepsek di Nias, 4 Perwira Polda Sumut Ditangkap Kortas Tipikor Polri, Ini Identitasnya

Keempat anggota polisi ini diduga melakukan pemerasan dengan nilai Rp 400 juta, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Gambar ini memperlihatkan ilustrasi polisi di Indonesia. Diketahui, 4 anggota polisi Polda Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Nias.  

"Kini dimutasi ke Yanma, tidak dipatsus,"sambungnya.

Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Propam menangkap dua personel Polda Sumut beberapa waktu lalu karena diduga memeras kepala sekolah di Nias.

Penangkapan keduanya sempat gagal karena diduga bocor.

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025)

Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," lanjut dia.

Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta.

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved