Fariz RM Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Bayar Mantan Sopir Rp 100.000 untuk Beli Barang Haram

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
KASUS NARKOBA - Penyanyi sekaligus tersangka kasus narkoba Fariz RM (baju oranye kanan) dan mantan sopirnya ADK saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). 

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly mengatakan, ADK jadi orang kepercayaan artis itu untuk mencari barang haram.

"Pelaku ADK tersebut, dalam setiap pembelian barang bukti disuruh FRM mendapatkan upah sebesar Rp 100.000 sampai Rp 200.000," kata Telly saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Fariz dan sopirnya juga dipastikan positif amphetamine dan metamfetamina.

Fariz mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja selama satu tahun, sejak dia bebas dari penjara atas kasus yang sama.

"Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri dan tersangka FRM sudah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sejumlah empat kali dengan kasus ini," tambah dia.

Alhasil, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara," tambah dia.

 

Fariz RM Mengaku Pakai Narkoba karena Tekanan Popularitas

Musisi Fariz RM (66) mengaku, alasannya memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan.

"Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," kata Fariz RM, Kamis (20/2/2025).

Fariz RM mengaku selalu berupaya untuk tidak lagi mengkonsumsi barang-barang haram itu.

Namun, dia kerap kembali terbuai untuk mengkonsumsi narkoba lagi.

Dalam kesempatan itu, Fariz RM menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarganya akibat ulahnya ini.  

"Oleh karenanya, saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," ujarnya.

Baca juga: Ayah Mertua Bacok Menantu hingga Tewas di Langkat, Cekcok saat Dinasehati Agar Tidak Pakai Narkoba

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved