Hadiri Pelantikan di Istana Negara, Gubernur Aceh Mualem Ungkap Program Prioritas 5 tahun ke Depan

"Kita atur menurut qanun di Aceh. Kita akan buat tambang-tambang rakyat yang selalu terkontrol," jelas Mualem

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Dok Biro Adpim Setda Aceh
HADIRI PELANTIKAN – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah ikut menghadiri pelantikan kepala daerah serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengungkapkan rencana kerja pertamanya yang akan difokuskan pada persoalan pertambangan. 

"Kita atur menurut qanun di Aceh. Kita akan buat tambang-tambang rakyat yang selalu terkontrol," jelas Mualem seperti dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat menghadiri prosesi pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Menyinggung persiapan mengikuti kegiatan retreat di Magelang, Mualem menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan program pemerintah pusat.

"Ya, siap kami, siap perintah," ujarnya.

Selain itu, Mualem juga mengungkapkan program prioritasnya 5 tahun ke depan selama dia menjabat Gubernur Aceh

Mualem berkomitmen mendukung program pemerintah pusat dan mengentaskan kemiskinan.

"Banyak, yang terdekat prioritas adalah untuk menekankan pengangguran di Aceh, untuk mengurangi pengangguran di Aceh," kata Mualem kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

"Bersama pemerintah pusat sama-sama kita akan menciptakan (pekerjaan) macam mana pengangguran tidak ada lagi di Aceh dan Indonesia, itu yang kita harapkan," sebut Mualem.

Mualem juga akan mengajukan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus). 

"Ya pasti, kami akan berusaha melanjutkan Otsus Aceh," ujarnya.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) juga turut menjelaskan proses pengajuan perpanjangan dana Otsus Aceh masih dipersiapkan saat ini.

"Karena Aceh itu daerah khusus dan punya kekhususan dan keistimewaan, bagi kami secara UU pemerintah Aceh, dana otsus itu 20 tahun tapi boleh mengajukan perpanjangan. Saat ini kami lagi mempersiapkan untuk mengajukan perpanjangan seperti Papua," ujarnya.

Lebih lanjut ia tak masalah dengan adanya efisiensi.

Dek Fadh menekankan pihaknya tetap mendukung program Presiden.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved