Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Pencari Mangsa Menyaru Jadi Pedagang Makanan

Setelah mendapat target, kemudian memberi tahu rekannya yang bertugas menjadi pemetik

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Satreskrim Polres Aceh Singkil, menunjukan barang bukti dan tersangka dalam perkara yang berhasil diungkap awal tahun ini, Jumat (21/2/2025). 

Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim dalam kurun waktu tiga hari pascamenerima laporan.

"Pelakunya ditangkap tiga hari setelah terima laporan," kata Eska saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, Jumat (21/2/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi menegaskan modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjual makanan ringan. 

Terkait hal itu, Darmi meminta warga berhati-hati ketika melihat orang baru. 

Kemudian paling penting adalah masyarakat selalu mengamankan barang berharga yang menjadi miliknya. 

"Modusnya berupa penjual makanan ringan, sehingga bisa petakan lokasi. Tentu tidak semua pedagang makanan ringan ini hanya oknum," kata AKP Darmi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved