Berita Banda Aceh

Ketua BADKO HMI Aceh Harap Eksekutif & Legislatif Bisa Bersinergi, Sama-sama Perjuangkan Dana Otsus

Kami percaya bahwa kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan adalah kunci untuk menjadikan Aceh sebagai provinsi yang islami, maju, mandiri, dan se

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
BADKO HMI - Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh, Reza Hendra Putra, memberikan pandangan serta masukan terkait berbagai polemik di Aceh saat ini.  

Kami percaya bahwa kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan adalah kunci untuk menjadikan Aceh sebagai provinsi yang islami, maju, mandiri, dan sejahtera. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh, Reza Hendra Putra, memberikan pandangan serta masukan terkait berbagai polemik di Aceh saat ini. 

Salah satunya adalah penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, yang menuai kontroversi.

"Pertama, kami ingin mengucapkan selamat kepada Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. 

Semoga kepemimpinan baru ini dapat membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

Kami percaya bahwa kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan adalah kunci untuk menjadikan Aceh sebagai provinsi yang islami, maju, mandiri, dan sejahtera," kata Reza. 

Hal ini sebagaimana dikutip lewat siaran pers yang dikirim kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2025). 

Baca juga: Begini Sudah Perkembangan Renovasi Rumah Tak Layak Huni TMMD Reguler Ke-123 Kodim 0112/Sabang

Hendra mengingatkan eksekutif dan legislatif harus bersinergi serta berkolaborasi dalam membangun Aceh.

Pasalnya, kata dia, masyarakat tidak membutuhkan pertarungan elite politik, melainkan kebijakan dan langkah pembangunan yang tepat demi kesejahteraan rakyat.

Hal ini menjadi semakin penting mengingat isu dana otonomi khusus (otsus) yang akan segera berakhir.

Oleh karena itu, DPRA dan eksekutif harus bekerja sama dalam merumuskan langkah strategis untuk masa depan Aceh.

"Proses penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda diharapkan tidak menjadi hambatan atau gangguan bagi pembangunan Aceh ke depan.

Selain itu, semoga Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dapat segera dieksekusi.

Baca juga: VIDEO Sejumlah Kepala Daerah dari PDIP Tetap Ikut Retreat di Magelang Meski Ketum Megawati Melarang

DPRA dan eksekutif harus bersinergi dalam menyelaraskan pembangunan Aceh, terutama dengan adanya isu pemangkasan dana otsus.

Hal ini perlu segera dipikirkan dan dibahas oleh Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan perpanjangan dana otsus," ujar Reza.

Seperti diketahui, polemik hubungan antara eksekutif dan legislatif ini mencuat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menunjuk Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025. 

Dalam surat keputusannya, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengangkat Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh untuk masa jabatan paling lama tiga bulan.

Ketua DPRA, Zulfadli, menilai bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang semestinya, sehingga dinilai cacat prosedur dan tidak sah secara hukum.

Sejauh ini, proses penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dianggap telah memenuhi seluruh persyaratan prosedural.

Baca juga: VIDEO Hamas Pakai Peti Hitam Beri Pesan Keras ke Netanyahu

Dalam hukum administrasi negara, setiap keputusan gubernur yang telah dikeluarkan dan ditandatangani merupakan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).

Yang terpenting, menurut Reza, DPRA dan eksekutif harus mampu bersinergi.

Menurutnya, ketidakharmonisan antara kedua lembaga ini justru berpotensi merugikan masyarakat.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa akibat konflik politik, APBA tidak dapat direalisasikan tepat waktu, dan berbagai isu penting terkait pembangunan Aceh terabaikan.

Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan demi kemajuan Aceh dan kesejahteraan masyarakatnya.

"Sejauh ini, pengalaman yang ada menunjukkan bahwa ketidakharmonisan antara DPRA dan eksekutif selalu menghambat kebijakan-kebijakan pembangunan untuk masyarakat, termasuk realisasi APBA.

Ditambah lagi, Sekda merupakan pengguna anggaran sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, yang tentu akan banyak berkomunikasi dengan DPRA atas nama Gubernur.

Hal ini dapat berdampak pada pelayanan publik lainnya."

"Mari kita tinggalkan perbedaan dan bergandengan tangan demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Bersama, kita dapat menghadirkan perubahan yang berarti dan menjadikan Aceh lebih maju dan bermartabat," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved