Ramadan 2025

Marah dan Menangis Saat Puasa: Apakah Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan Anda?

Selain makan dan minum, ada banyak hal yang sering dipertanyakan, seperti marah atau menangis apakah ini bisa membatalkan puasa?

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
Freepik.com
APAKAH MARAH MEMBATALKAN PUASA? - (Arsip) Ilustrasi sepasang pasangan sedang berdebat hingga marah. Dalam Islam, marah yang dilakukan tanpa alasan yang jelas atau kepada orang yang tidak tepat bisa berujung pada perbuatan zalim, yang tentunya dilarang./ Foto Freepik.com 

SERAMBINEWS.COM - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, banyak yang berusaha menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Selain makan dan minum, ada banyak hal yang sering dipertanyakan, seperti marah atau menangis apakah ini bisa membatalkan puasa?

Banyak orang mungkin merasa khawatir ketika mengalami perasaan marah atau sedih, dan bertanya-tanya apakah itu dapat merusak ibadah puasa mereka.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, marah dan menangis tidak membatalkan puasa, selama tidak disertai dengan tindakan yang merusak ibadah.

Namun, marah yang berlebihan dan menangis dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam bisa menjadi dosa, yang dilansir Kompas, (14/3/2024).

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang hal-hal yang berkaitan dengan marah, menangis, dan apa yang membatalkan puasa yang dikutip dari Kompas pada (24/2/2025).

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2025, 1 atau 2 Maret? Naqsyabandiyah dan Muhammadiyah Sama, NU Kapan?

1. Marah dan Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Secara umum, marah dan menangis tidak akan membatalkan puasa.

Kedua hal ini adalah reaksi emosional alami yang bisa dialami oleh siapa saja, baik saat berpuasa maupun tidak.

Puasa hanya akan batal jika seseorang melakukan hal-hal yang memang secara eksplisit dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, merokok, atau berhubungan suami-istri.

2. Marah yang Tidak Membatalkan Puasa

Meskipun marah tidak membatalkan puasa, tetap perlu diingat bahwa marah dengan cara yang berlebihan atau terhadap orang yang tidak seharusnya dimarahi bisa menjadi masalah lain.

Dalam Islam, marah yang dilakukan tanpa alasan yang jelas atau kepada orang yang tidak tepat bisa berujung pada perbuatan zalim, yang tentunya dilarang.

Oleh karena itu, marah harus dikendalikan agar tidak mengarah pada tindakan yang bisa menimbulkan dosa.

Baca juga: Jadi Salah Satu Penyebab Batal Puasa, Ketahui! Ini 5 Lubang Tubuh yang Harus Dijaga Selama Ramadhan

3. Menangis yang Tidak Membatalkan Puasa

Begitu pula dengan menangis. Menangis adalah reaksi emosional yang sering terjadi dalam situasi kesedihan atau kehilangan, dan hal ini tidak membatalkan puasa.

Misalnya, menangis karena merindukan orang yang sudah meninggal atau karena perasaan sedih lainnya tetap diperbolehkan selama puasa.

Namun, jika menangis disertai dengan ratapan berlebihan atau ucapan yang menggambarkan ketidakberdayaan dan keputusasaan terhadap takdir Allah, hal ini menjadi tidak diperbolehkan dalam agama.

Menangis dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam bisa menambah dosa bagi pelakunya.

4. Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Selain marah dan menangis, ada beberapa hal yang memang secara tegas membatalkan puasa. Beberapa hal tersebut antara lain:

Makan dan Minum: Mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang waktu puasa akan membatalkan puasa.

Baca juga: Hukum Main Game Online Saat Puasa? Apakah Bisa Batal Puasa, Bahkan Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Merokok: Meskipun rokok tidak mengandung makanan atau minuman, merokok dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan memberikan kepuasan atau kenikmatan.

Hubungan Suami-Istri: Bersetubuh atau melakukan hubungan suami-istri selama puasa akan membatalkan puasa.

Muntah dengan Sengaja: Jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang telah masuk ke dalam tubuhnya, puasa akan batal.

Haid dan Nifas: Bagi wanita yang sedang haid atau nifas, puasa mereka dianggap batal.

Mengeluarkan Mani dengan Sengaja: Jika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja, baik melalui hubungan suami-istri atau cara lain, maka puasa juga batal.

5. Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Ada beberapa kegiatan yang sering dipertanyakan apakah bisa membatalkan puasa atau tidak. Berikut adalah hal-hal yang tidak membatalkan puasa:

Baca juga: Bacaan Doa-Doa Penting dalam Ibadah Ramadhan: Niat Puasa, Berbuka, Tarawih, dan Witir

Menggosok Gigi dan Berkumur: Aktivitas ini boleh dilakukan selama puasa asalkan tidak menelan air.

Mandi dan Berenang: Mandi dan berenang tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air yang tertelan secara sengaja.

Menggunakan Obat Tetes Mata atau Telinga: Jika obat ini digunakan dengan hati-hati, maka tidak membatalkan puasa, karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.

6. Menjaga Emosi dan Niat Puasa

Meskipun marah dan menangis tidak membatalkan puasa, sangat penting untuk menjaga emosi selama menjalankan ibadah puasa.

Puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang bisa merusak pahala puasa.

Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk selalu bersabar, mengendalikan amarah, dan berusaha menjaga ketenangan hati, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Baca juga: Bagaimana Hukum Qadha Puasa di 10 Hari Menjelang Ramadhan 2025? Simak Penjelasannya

Selain itu, menjaga niat yang ikhlas dan penuh pengharapan kepada Allah juga merupakan bagian penting dari pelaksanaan ibadah puasa.

Dengan demikian, meskipun seseorang mungkin merasakan marah atau menangis, asalkan kedua hal tersebut tidak disertai dengan tindakan yang dapat membatalkan puasa, ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah.

Marah dan menangis tidak membatalkan puasa, asalkan keduanya dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak mengarah pada tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti berbuat zalim atau meratap berlebihan.

Sebaliknya, menjaga emosi, kesabaran, dan ketenangan selama menjalankan puasa adalah hal yang sangat dianjurkan, agar ibadah puasa kita menjadi lebih bermakna dan diterima oleh Allah SWT.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved