Nasional

Dirut Pertamina Riva Siahaan Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp193,7 T! Ini Perannya

Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews
Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (16/6/2023). Dirut pertamina Riva Siahaan diduga terjerat kasus korupsi, negara rugi Rp193,7 T! Ini perannya 

Jabatan tertinggi yang terakhir dijabat oleh Riva di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan sebagai tersangka adalah Chief Executive Officer (CEO) atau Direktur Utama.

Harta Riva

Riva tercatat memiliki harta sebesar Rp21,6 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK untuk periode 2023 pada 31 Maret 2024. Namun, setelah memperhitungkan utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.

 Sebagian besar hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Banten, dengan total nilai Rp7,7 miliar.

 Selain itu, dia juga memiliki lima kendaraan, terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor, dengan nilai total Rp2,9 miliar.

Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.

Baca juga: Kasus LGBT Ibarat Gunung Es, Farid Nyak Umar Ingatkan Peran Orang Tua Dalam Lindungi Anak

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved