Nasional
Dirut Pertamina Riva Siahaan Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp193,7 T! Ini Perannya
Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
Jabatan tertinggi yang terakhir dijabat oleh Riva di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan sebagai tersangka adalah Chief Executive Officer (CEO) atau Direktur Utama.
Harta Riva
Riva tercatat memiliki harta sebesar Rp21,6 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK untuk periode 2023 pada 31 Maret 2024. Namun, setelah memperhitungkan utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Banten, dengan total nilai Rp7,7 miliar.
Selain itu, dia juga memiliki lima kendaraan, terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor, dengan nilai total Rp2,9 miliar.
Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.
Baca juga: Kasus LGBT Ibarat Gunung Es, Farid Nyak Umar Ingatkan Peran Orang Tua Dalam Lindungi Anak
Dirut Pertamina
Riva Siahaan
kasus korupsi
Dirut Pertamina Riva Siahaan
Serambinews
Serambi Indonesia
Kemenag Gelar Silaturahmi Nasional FKUB dan Lembaga Keagamaan |
![]() |
---|
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha OMC, Catut Nama Omnicom Group |
![]() |
---|
Potensi Pidana, OJK Tegaskan Tak Terlibat dalam Jasa IPO PT Investindo Public Optima |
![]() |
---|
SBI Raih 4 Penghargaan Top CSR Awards 2025, Tegaskan Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.