Kronologi 7 Mobil Selebgram Tulungagung Kacunk Digelapkan Karyawan, Pelaku Ditangkap

Pelakunya adalah Rindo Novanda Richzidan (25), mantan karyawan Kcunk Motor yang ternyata merupakan anak dari teman baik Mas Kacunk sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.CO.ID/David Yohanes
TERSANGKA TUNGGAL - Tersangka Rindo Novando (25) menutup mukanya saat polisi menunjukkan bukti kejahatannya pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025). Rindo yang menjadi tersangka tunggal, adalah mantan karyawan Kacunk Motor yang diduga mencuri 7 unit mobil sejak Agustus 2024. 

SERAMBINEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus pencurian 7 unit mobil milik selebgram ternama Tulungagung, Suryono Hadi Pranoto alias Mas Kacunk akhirnya terungkap. 

Pelakunya adalah Rindo Novanda Richzidan (25), mantan karyawan Kcunk Motor yang ternyata merupakan anak dari teman baik Mas Kacunk sendiri.

Berikut kronologi lengkap kasus ini yang diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (27/2/2025).

Rindo Novanda Richzidan mulai bekerja di Kcunk Motor sekitar dua tahun lalu.

Dia dititipkan oleh orangtuanya, yang merupakan teman baik Mas Kacunk sejak masa remaja.

Menurut Mas Kacunk, orangtua Rindo sangat baik dan telah lama menjalin hubungan kekeluargaan dengannya.

“Sejak kecil, Rindo saya momong. Dia dititipkan orangtuanya untuk bekerja pada saya,” ujar Mas Kacunk.

Selama bekerja, Rindo dipercaya sebagai admin penjualan.

Posisi ini memberinya akses penuh ke berbagai dokumen penting, termasuk BPKB kendaraan dan kunci mobil.

Kasus pencurian ini pertama kali terungkap pada Februari 2025, namun aksi Rindo ternyata sudah berlangsung sejak Agustus 2024. 

Berikut rincian pencurian yang dilakukan Rindo yakni Agustus 2024 curi 2 unit mobil dicuri, September 2024 satu unit mobil dicuri,  Desember 2024 sebanyak 2 unit.

Januari 2025 sebanyak 1 unit mobil dicuri, Februari 2025: 2 unit mobil dicuri.

Total ada 8 unit mobil yang dicuri Rindo, namun 1 unit berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Diduga Gelapkan Mobil, Kimberly Ryder Polisikan Sang Suami Edward Akbar

 
Rindo juga diketahui menjual mobil-mobil curian tersebut ke pihak lain. Dari 8 unit mobil yang dicuri, 3 unit berhasil diamankan oleh polisi, yaitu Honda Mobilio, Honda BRV, dan Mitsubishi Xpander.

Sementara 4 unit lainnya, termasuk Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla, dan 2 unit Honda BRV, masih dalam pencarian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved