Kronologi Bripda A Dianiaya 6 Senior di Barak Polres Baubau, Organ Dalam Bocor, Dirujuk ke Makassar
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian membeberkan kronologi bullying yang menimpa Bripda A.
"Jadi korban ini adek kelas mereka. Satu tingkat di bawah mereka," tambahnya.
Baca juga: Bripda A Polisi di Baubau Sultra Dianiaya 2 Senior, Pankreas Bocor Keluarkan Darah
6 Senior diperiksa
Usai kejadian, Propam Polda Sultra mengamankan keenam pelaku guna dimintai keterangan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Roni Faisal Saiful Faton memastikan memproses senior Bripda A sesuai kode etik yang berlaku.
"Untuk para pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa."
"6 orang diamankan, proses penegakkan kode etik Bidpropam Polda," bebernya.
Selain etik, para pelaku juga terancam diproses pidana usai korban membuat laporan di Polres Baubau.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad membenarkan laporan sudah masuk ke pihaknya.
“Untuk laporan pidananya sudah dimasukkan oleh kuasa hukum korban kemarin (25/2/2025) dan nantinya akan diproses di Polres Baubau," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurut Kompol Abdul, aksi para senior mem-bully Bripda A berlebihan.
Aksi tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi.
"Kami juga menyayangkan adanya satu tindakan berlebihan senior terhadap juniornya yang terjadi pada Sabtu (21/2/2025) di Barak Dalmas Polres Baubau," tegasnya.
Terakhir, Kompol Abdul berharap korban segera pulih akibat dianiaya senior.
Kritis, organ dalam bocor
Kuasa Hukum korban, Safrin Salam mengungkap, kondisi Bripda A kritis karena organ dalamnya bocor.
Hari Lalu Lintas, Polres Aceh Singkil Juara Lomba Polisi Cilik |
![]() |
---|
VIDEO Viral Gerakan 'Stop Tot Tot', Polri Hentikan Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Oknum TNI Pukul Ojol sampai Hidung Patah, Keluarga Korban Tolak Damai, Panglima TNI Tindak Pelaku |
![]() |
---|
Gaji PNS, TNI dan Polisi 2025 Dikabarkan Naik, Segini Besarannya Sesuai dengan Golongan & Jabatanya |
![]() |
---|
Fenomena Teumeunak dan Joget di Medsos, Pemerintah Aceh Diusul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.