Korupsi Pertamina

Ramai Warga Pindah ke SPBU Lain usai Ditipu Pertamina: Rakyat Dirugikan, Kaum Atas Ketawa Ketiwi

PT Pertamina Patra Niaga diduga telah menipu rakyat sejak 2018 hingga 2023 terkait dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
kompas.com
ISI BBM - Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM jenis Pertamax di kenadaraan konsumen. Banyak warga yang mengaku kecewa atas kasus dugaan pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) oleh anak usaha Pertamina, dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga. 

“Niatnya (juga) biar lebih enak dan kencang saja nih motor, pakai Pertamax. Eh enggak tahunya sugesti doang,” kata Rizky.

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka

Kejagung pun telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.

Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax),”

“padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025), dikutip dari Kompas..com.

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. 

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Peran Para Tersangka

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  • Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang bersama SDS dan AP
  • Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum
  • RS "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax

2. SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  • Bersama RS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang
  • Bersama RS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum

3. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  • Bersama RS dan SDS Melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang
  • Bersama RS dan SDS memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum

4. YF selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping

  • Melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.

5. MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

  • Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved