Berita Banda Aceh

Fikga Tuntut Pembayaran Sertifikasi dan Adukan Guru yang Dirumahkan

Kedatangan para guru itu diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST di ruang pertemuan DPRK setempat.

Editor: mufti
IST
TEMUI KETUA DPRK - Sejumlah guru SD dan SMP di Banda Aceh saat berfoto dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, usai melakukan pertemuan di Gedung DPRK setempat, Rabu (26/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah guru sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Banda Aceh mengunjungi Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (26/2/2025) siang.Kedatangan mereka ingin mengadukan sejumlah persoalan guru di Banda Aceh.

Kedatangan para guru itu diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST di ruang pertemuan DPRK setempat.

Ketua Forum Independen Khusus Guru Aceh (Fikga) Aceh, Musriadi M.Pd kepada Serambi, Rabu (25/2/2025) mengatakan, mereka datang ke DPRK Banda Aceh untuk mengadukan sejumlah persoalan yang dialami oleh para guru di Banda Aceh.

Katanya, para guru menuntut kepada Pemko Banda Aceh agar dapat membayarkan sisa sertifikasi guru tahun lalu yang belum dibayarkan. "Kita tuntut pembayaran sertifikasi tahun lalu, yaitu jatah Desember 2024 yang belum dibayarkan hingga saat ini," ujar Musriadi. 

Katanya, di tengah menyambut bulan suci Ramadhan dan menanti lebaran, pembayaran sertifikasi ini sangat diharapkan oleh para guru.

Selain itu, katanya, saat ini ada 300-an guru di Banda Aceh yang sudah dirumahkan oleh Pemko Banda Aceh. Mereka selama ini mengajarkan di sejumlah SD dan SMP di ibu kota provinsi ini. FIKGA pun mempertanyakan nasib para guru yang dirumahkan tersebut.  Karena Para para guru itu juga memiliki keluarga sebagai tanggungan. 

Musriadi berharap, dengan menemui Ketua DPRK, maka dapat membantu memperjuang nasib mereka.

Dalam pertemuan itu, mereka juga membahas THR sertifikasi guru,  SK fungsional untuk P3K, hingga kelancaran TPK. Para pengurus FIKGA Aceh memfasilitas para guru dalam memperjuangkan nasibnya.(mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved