Ramadhan 2025

Hukum dan Waktu Terbaik Berhubungan Intim Saat Ramadhan Menurut Islam dan Medis

Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim di siang hari Ramadhan, mereka berada dalam pelanggaran serius.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
HARUS BAYAR KAFARAT - Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, mereka berada dalam pelanggaran serius terhadap aturan Islam, sehingga harus membayar kafarat. 

Menurut seksolog dr Boyke, waktu terbaik untuk berhubungan intim selama Ramadhan adalah menjelang sahur.

SERAMBINEWS.COM - Dalam Islam, berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan dilarang dan termasuk dosa besar yang mewajibkan pelaku untuk membayar kafarat.

Sebaliknya, hubungan suami istri diperbolehkan setelah berbuka hingga sebelum waktu fajar.

Menurut seksolog dr Boyke, waktu terbaik untuk berhubungan intim selama Ramadhan adalah menjelang sahur.

Pasalnya, pada saat itu hormon testosteron pria mencapai puncaknya, dan pasangan bisa langsung mandi junub serta menyiapkan sahur bersama.

Bulan suci Ramadhan kerap kali dijumpai pertanyaan terkait bagaimana hukum berhubungan intim saat siang hari Ramadhan

Pertanyaan ini banyak dilontarkan oleh pasangan suami istri atau pasutri mengingat bulan puasa adalah waktu suci bagi umat Islam di mana mereka diwajibkan menahan diri dari makan, minum dan aktivitas lainnya dari fajar hingga senja.

Baca juga: Makanan Sahur yang Bantu Tetap Kenyang Seharian Saat Puasa, Ini 5 Pilihan dan Menu Harus Dihindari

Lalu, bagaimana hukum melakukan hubungan intim atau jimak saat bulan puasa?

Dosa Besar dan Kewajiban Kafarat

Pendiri Pondok Pesantren LPD Al Bahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa melakukan hubungan intim, atau jimak, di siang hari bulan Ramadhan adalah dilarang secara tegas.

Hal ini tidak hanya mencakup aktivitas tersebut dengan istri, tetapi juga dengan orang lain.

Dalam Islam, melakukan jimak di siang hari bulan puasa adalah dosa besar.

Baca juga: Hukum Main Game Online Saat Puasa? Apakah Bisa Batal Puasa, Bahkan Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Dalam konteks ini, Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, mereka berada dalam pelanggaran serius terhadap aturan agama.

"Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang berpuasa dan berada dalam keadaan sehat," kata Buya Yahya dilansir Serambinews.com dari laman Al Bahjah, Jumat (15/3/2024).

Kafarat dan Hukuman

Selanjutnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa jika seseorang melakukan pelanggaran ini, mereka harus membayar kafarat (denda) yang ditentukan.

"Kafarat ini termasuk memerdekakan budak jika memungkinkan, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved