Ramadhan 2025
Hukum dan Waktu Terbaik Berhubungan Intim Saat Ramadhan Menurut Islam dan Medis
Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim di siang hari Ramadhan, mereka berada dalam pelanggaran serius.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Menurut seksolog dr Boyke, waktu terbaik untuk berhubungan intim selama Ramadhan adalah menjelang sahur.
SERAMBINEWS.COM - Dalam Islam, berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan dilarang dan termasuk dosa besar yang mewajibkan pelaku untuk membayar kafarat.
Sebaliknya, hubungan suami istri diperbolehkan setelah berbuka hingga sebelum waktu fajar.
Menurut seksolog dr Boyke, waktu terbaik untuk berhubungan intim selama Ramadhan adalah menjelang sahur.
Pasalnya, pada saat itu hormon testosteron pria mencapai puncaknya, dan pasangan bisa langsung mandi junub serta menyiapkan sahur bersama.
Bulan suci Ramadhan kerap kali dijumpai pertanyaan terkait bagaimana hukum berhubungan intim saat siang hari Ramadhan.
Pertanyaan ini banyak dilontarkan oleh pasangan suami istri atau pasutri mengingat bulan puasa adalah waktu suci bagi umat Islam di mana mereka diwajibkan menahan diri dari makan, minum dan aktivitas lainnya dari fajar hingga senja.
Baca juga: Makanan Sahur yang Bantu Tetap Kenyang Seharian Saat Puasa, Ini 5 Pilihan dan Menu Harus Dihindari
Lalu, bagaimana hukum melakukan hubungan intim atau jimak saat bulan puasa?
Dosa Besar dan Kewajiban Kafarat
Pendiri Pondok Pesantren LPD Al Bahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa melakukan hubungan intim, atau jimak, di siang hari bulan Ramadhan adalah dilarang secara tegas.
Hal ini tidak hanya mencakup aktivitas tersebut dengan istri, tetapi juga dengan orang lain.
Dalam Islam, melakukan jimak di siang hari bulan puasa adalah dosa besar.
Baca juga: Hukum Main Game Online Saat Puasa? Apakah Bisa Batal Puasa, Bahkan Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya
Dalam konteks ini, Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim dengan istri di siang hari bulan Ramadhan, mereka berada dalam pelanggaran serius terhadap aturan agama.
"Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang berpuasa dan berada dalam keadaan sehat," kata Buya Yahya dilansir Serambinews.com dari laman Al Bahjah, Jumat (15/3/2024).
Kafarat dan Hukuman
Selanjutnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa jika seseorang melakukan pelanggaran ini, mereka harus membayar kafarat (denda) yang ditentukan.
"Kafarat ini termasuk memerdekakan budak jika memungkinkan, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Buya Yahya
Dosa Besar
berhubungan intim
Ramadhan
hukum berhubungan intim saat berpuasa Ramadhan
hukum berhubungan intim saat bulan ramadhan di sia
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
pasangan suami istri
pasutri
Berhubungan Intim saat bulan puasa
berhubungan intim saat bulan puasa di siang hari a
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.