Ramadhan 2025
Sudah Witir Seusai Tarawih, Perlukah Mengulang Setelah Tahajud? Begini Penjelasan UAS, Lengkap Video
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal pengerjaan shalat witir usai tahajud jika sudah dikerjakan habis tarawih.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sehingga tidak lagi menjadi shalat witir.
"Witir artinya ganjil. Kalau orang sudah shalat witir tiga (rakaat), habis itu ditambahnya lagi witir tiga (rakaat). Tiga tambah tiga, enam. Maka ganjilnya hilang,"
"Maka itu berarti bukan shalat witir," papar UAS.
UAS juga menambahkan, bagi seseorang yang ingin melengkapi shalat malamnya dengan witir, tapi juga berencana mengerjakan tahajud, hanya ada dua pilihan waktu pengerjaan baginya.
Baca juga: Begini Niat Shalat Tarawih, Witir Bagi Imam, Makmum Atau Sendiri, Lengkap Doa Kamilin dan Terjemahan
Pertama, bagi yang sudah mengerjakan shalat witir usai tarawih, ketika bangun hanya mengerjakan shalat tahajud saja.
Kedua, boleh juga tidak langsung mengerjakan shalat witir setelah tarawih.
Akan tetapi, dikerjakan setelah menunaikan shalat tahajud.
Untuk pilihan kedua ini, kata UAS, dibolehkan meskipun shalat witir diketahui merupakan shalat penutup.
"Boleh. Jadi kalau udah shalat witir abis taraweh, tidur, nanti malam bangun, tinggal shalat tahajud saja,"
"Mana dalilnya? Nabi pernah shalat sunnah setelah shalat witir," jelasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
witir
Tarawih
tahajud
shalat
sunnah
shalat tarawih
Shalat Tahajud
shalat witir
Hukum
Ramadhan
UAS
Ustadz Abdul Somad
Salat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.