Ramadhan 2025

Apakah Ngupil Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Detail Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum ngupil atau membersihkan kotoran di hidung saat puasa Ramadhan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
HUKUM NGUPIL SAAT BERPUASA - Dai kondang nasional, Buya Yahya, dalam satu kesempatan menjelaskan mengupil saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak memasukkan jari atau benda lain hingga bagian terdalam hidung.  

Begitu pun, Buya Yahya menyarankan sebaiknya hindari mengupil di tempat umum karena dianggap kurang sopan.

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang nasional, Buya Yahya, menjelaskan mengupil saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak memasukkan jari atau benda lain hingga bagian terdalam hidung. 

Artinya membersihkan terdalam hidung hingga sejajar dengan mata. 

Namun jika hanya sebatas membersihkan bagian luar hidung, kata Buya Yahya, maka tidak masalah.

Begitu pun, Buya Yahya menyarankan sebaiknya hindari mengupil di tempat umum karena dianggap kurang sopan.

Seperti diketahui, puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selain itu, ada juga beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, anus ,dan kemaluan.

Namun, bagaimana dengan kebiasaan ngupil atau mengorek hidung? Apakah hal ini dapat membatalkan puasa?

Berikut penjelasan menurut Buya Yahya.

Mengupil saat Puasa

Menurut Buya Yahya, mengupil atau mengorek hidung tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Hal ini karena mengupil tidak termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh sampai ke pencernaan.

Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan tapi Tidak Sahur karena Kesiangan, Apakah Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pasalnya, ngupil hanya sebatas memasukkan tangan sampai ke tengah hidung, tidak sampai ke lubang atas hidung yang setara dengan mata.

"Yang dimaksud memasukan ke lubang hidung adalah lubang atas, yang seandainya kita masukkan itu air atau apapun kita akan merasakan panas sehingga sampai keluar air matanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved