Opini
Menuju Pendidikan Aceh Berkelanjutan
Tantangan utama sebagai suatu realitas miris adalah, pendidikan Aceh dalam sepuluh tahun terakhir sangat tidak menggembirakan.
Dr Saminan Ismail MPd, Staf edukatif FKIP USK
PELANTIKAN kepala daerah dan anggota legislatif untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota Aceh telah dilaksanakan untuk periode lima tahun mendatang. Tentu saja kita patut bersyukur kepada Allah dan merasa gembira karena semua proses itu telah berjalan dengan baik. Namun, tentunya tidak boleh lama-lama larut dalam euforia, karena langkah selanjutnya sebagai upaya mewujudkan visi dan misi jauh lebih berat dan penuh tantangan. Tantangan utama sebagai suatu realitas miris adalah, pendidikan Aceh dalam sepuluh tahun terakhir sangat tidak menggembirakan.
Wajar kenyataan ini membuat banyak pihak heran tak habis pikir. Betapa tidak, banyaknya dana Aceh, apalagi ditambah dengan dana otonomi khusus dan limpahan sumber daya manusia, belum mampu mendongkrak kualitas pendidikan Aceh. Padahal berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Aceh baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Seakan sebuah pepatah sedang terwujud: “arang habis besi binasa.” Banyak sumber daya dipakai, tetapi tidak ada hasil seperti yang diharapkan.
Kondisi ini tentunya tidak dapat dibiarkan terus begitu saja. Sayang Aceh, kasihan pendidikan Aceh. Waktu terus berjalan. Sumber daya, termasuk dana otonomi khusus, terus tergerus.
Oleh karena itu perlu dicari solusi mengapa pendidikan Aceh terus terpuruk? Bagaimana cara menanganinya? Apa benang merahnya, dimana kita memulainya. Pertanyaan seperti ini tentu butuh tindakan yang nyata untuk menjawabnya. Sebagai seorang akademisi dan pengalaman kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, saya kira perlu merefleksikan sejumlah hal penting yang membebani kualitas pendidikan selama ini.
Pertama, meskipun sistem kerja sudah dibangun, sistem kerja yang dijalankan belum sepenuhnya sistemik dan sistematis. Buktinya, hasil kerja sistem selama ini tidak mengantarkan memiliki kualitas seperti yang diharapkan.
Kualitas pendidikan yang belum menggembirakan, Aceh kini berada di peringkat bawah bersama Maluku Utara dan Papua. Kualitas pendidikan rendah akan berdampak sistemik terhadap masyarakat Aceh secara lebih luas dan berkepanjangan. Siswa-siswi Aceh saat ini mengalami kesulitan dalam bersaing dengan para siswa dari provinsi lain baik dalam melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan.
Terbukti, banyak jurusan favorit di universitas ternama di Aceh seperti di Universitas Syiah Kuala, banyak direbut oleh siswa siswi dari luar Aceh dan banyak siswa Aceh yang menjadi penonton di rumah sendiri. Selain itu, banyak alumni SMK, SMA dan perguruan tinggi di Aceh mengalami kesulitan memperoleh kesempatan kerja alias menganggur.
Kedua, terdapat 34 sekolah di Aceh siswanya tidak dapat mengikutsertakan di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena keterlambatan mengisi data Pangkalan Data Sekolah (Serambi Indonesia, 11/2/2025).
Hal ini tentunya berkaitan dengan kinerja penyelenggara pendidikan yang menimbulkan kerugian bagi siswa-siswa di Aceh. Satu kesempatan besar yang diberikan secara nasional dalam setiap tahun menjadi terabaikan karena kelalaian semua pihak. Padahal kalau kerja pegawainya yang sistemik dan sistematis, apalagi menggunakan teknologi informasi sebagai pendukung, hal seperti ini tidak akan terjadi. Teknologi akan mengingatkan kapan harus mulai mengisi data tersebut, yang juga diingatkan oleh Dinas Pendidikan secara serentak. Sesungguhnya jika pengawasan pendidikan di Aceh dapat dilakukan secara melekat, tentu hal seperti ini tidak akan terjadi.
Namun kenyataan pahit seperti ini terjadi di pendidikan Aceh. Padahal Aceh memiliki banyak lembaga yang bertugas mengurus dan mengawasi proses pendidikan, termasuk Majelis Pendidikan Aceh/Daerah (MPA atau MPD) yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. Jika ada permasalahan yang krusial dan urgen seperti itu, sejogyanya pihak yang sangat bertanggung jawab dan punya otoritas besar untuk memberi masukan pada gubernur, bupati adalah MPA/MPD, lembaga ini dapat segera mengingatkan dan menegurnya. Ketiga, pengangkatan para pejabat pendidikan, kepala sekolah dan para petinggi di lembaga pendidikan sering kali banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur politik. Ada istilah “ini orang saya, ini bukan orang saya”, “ini orang daerah saya, ini bukan,” “ini orang golongan saya, ini bukan.”
Akibatnya, tak jarang mereka yang menjadi Kadisdik terjadi orang-orang baru yang melaksanakan tugasnya berdasarkan “trial and error” atau coba-coba salah. Seharusnya mereka diangkat berdasarkan bidang atau kepakaran dan pengalaman yang relevan, sehingga perbaikan pendidikan Aceh ke depan semakin lebih baik.
Keempat, pengalaman menunjukkan bahwa kepala Dinas Pendidikan selama ini di provinsi Aceh dan kabupaten/kota berjalan masing-masing, seakan-akan pendidikan yang dilaksanakan belum adanya benang merah. Sehingga proses pendidikan yang telah digodok di kabupaten/kota tidak disambut dengan sistemik dan sinergi oleh pendidikan provinsi. Alasan yang sangat krusial adalah anggaran yang tidak membolehkan.
Belum lagi yang sangat miris saat ini pendidikan Bahasa Aceh yang tidak lagi menjadi kewajiban di sekolah-sekolah di Aceh dan jika kita memperhatikan dalam kehidupan masyarakat Aceh terutama anak-anak di pelosok desa tidak lagi Bahasa Aceh digunakan dalam tutur katanya sehari-hari. Namun jika kita lihat di Jawa Barat anak wajib berbicara Bahasa Sunda termasuk di sekolah cina dan anak-anak yang tidak lulus Bahasa Sunda di sekolah, maka tidak dibolehkan naik kelas. Keempat persoalan kontekstual dalam bidang pendidikan tersebut, menunjukkan banyaknya soalan yang harus segera diatasi untuk menuju pendidikan yang kompetitif di era global saat ini.
Dan, sungguh terpilihnya Mualem-Dekk Fadh sebagai gubernur Aceh telah membawa warna baru dalam dunia pendidikan ke depan. Hal ini terbukti dengan hadirnya Mualem-Dek Fadh ke kampus bersilaturahmi dengan rektor membicarakan arah pendidikan Aceh ke depan dalam beberapa waktu yang lalu.
Pendidikan ke depan harus saling bahu-membahu mulai perguruan tinggi sampai kepada masyarakat desa untuk saling peduli dan membantu pendidikan Aceh yang sistemik dan sinergi. Dengan demikian pendidikan Aceh ke depan tidak ada lagi saling lempar batu, atau saling menyalahkan. Semoga sesuai visi-misi Mualem-Dek Fadh akan membawa dunia pendidikan Aceh yang berwarna dan setara dengan pendidikan kota-kota yang maju di Indonesia.
| Masa Depan Pertanian Aceh Pascabanjir |
|
|---|
| Transformasi Digital dan Stabilitas Makroekonomi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polri sebagai Penopang Harapan di Tengah Bencana |
|
|---|
| Belajar Sabar dari Aceh yang Terluka |
|
|---|
| Saat Pemimpin tak Hadir di Tengah Bencana: Dilema Etika Antara Hak Personal & Tanggung Jawab Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Saminan-Ismail-MPd-2025.jpg)