Ramadhan 2025
Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? Berikut Penjelasan Hukum Menurut Islam
Sebelum mengulas lebih lanjut tentang apakah mimpi basan membatalkan puasa, simak terlebih dahulu
Sebelum mengulas lebih lanjut tentang apakah mimpi basan membatalkan puasa, simak terlebih dahulu
SERAMBINEWS.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi ummat islam.
Nah, dalam berpuasa harus diketahui syarat dan sahnya puasa sehingga amalannya maksimal.
Bagaimana halnya jik seseorang mimpi basah saat puasa.
Apakah mimpi basah membatalkan puasa? Pertanyaan ini banyak dan seringkali ditanyakan umat muslim terutama saat bulan puasa seperti Ramadhan 2025 tahun ini.
Sebelum mengulas lebih lanjut tentang apakah mimpi basan membatalkan puasa, simak terlebih dahulu pengertian dari mimpi basah dan kajian dari sisi ilmiahnya.
Mimpi basah dalam Islam disebut ihtilam yakni mimpi yang menyebabkan keluarnya air mani secara tidak sengaja saat tidur.
Ihtilam merupakan salah satu tanda baligh atau kedewasaan dalam Islam. Ihtilam juga merupakan proses alami yang terjadi sebagai bagian dari perkembangan fisik dan seksual seseorang.
Secara ilmiah mimpi basah disebut nocturnal emission atau emisi nokturnal yaitu peristiwa ejakulasi atau orgasme yang terjadi saat tidur.
Mimpi basah merupakan cara alami tubuh untuk untuk mengeluarkan sperma yang menumpuk, dengan frekuensi bervariasi berbeda antar individu.
Fakta lainnya adalah mimpi basah tidak hanya dialami pria tetapi juga oleh perempuan meski tidak sama persis yakni mimpi basah atau emisi nokturnal, seperti saat mengalami perasaan terangsang saat tidur.
Perihal mimpi basah saat puasa, penceramah sekaligus akademisi di Palembang, Ustadz Dr Baldi Anggara menuturkan berbicara tentang mimpi basah saat siang bolong maka kembali ke hukum dasarnya.
Menurut Baldi Anggara, jika mimpi basah itu tanpa diniatkan terlebih dahulu atau tanpa dihayati atau dihayalkan maka tetap sah puasanya.
Artinya mimpi basah itu Tidak membatalkan puasa seseorang karena idak diawali dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya yang menimbulkan rangsangan sehingga seseorang itu terangsang.
"Jika seseorang itu mimpi basah dan tiba-tiba terbangun dalam kondisi basah maka langsung mandi wajib dan diniatkan puasa. Insya Allah puasanya tetap sah," kata Baldi dalam sesi Tanya Jawab Ramadhan Channel YouTube.
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.