Ramadhan 2025

Ketahui, Batas Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu Hukumnya

Mengetahui batas mandi junub ketiga Puasa Ramadhan ini tentunya menjadisatu di antara hal yang hendaknya

Editor: Nur Nihayati
Tribun network
ILUSTRASI MANDI - Ilustrasi mandi. Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan dan Hukumnya (Tribun network) 

Namun jika tak sempat mandi wajib sebelum Subuh, dibolehkan mandi wajib setelah Subuh.

Puasanya akan tetap sah meski saat masuknya waktu mulai Puasa, masih dalam keadaan junub.

Hal ini berdasarkan Hadist berikut:

“Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjimak,"

"Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim). 

Selain itu, dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan bahwa barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya mandi setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya.

Alias Puasanya tetap Sah. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Batas Mandi Junub ketika Puasa Ramadhan, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu Hukumnya usai Jimak,

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved