Ramadhan 2025

Saat Ditanya Apakah Muntah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Mengalami muntah tentu menjadi satu di antara hal yang tak diinginkan setiap orang.

Editor: Nur Nihayati
freepik/@inksyndromeartwork
RAMADHAN 1446 - Ilustrasi Ramadhan 1446 H. Berikut penjelasan hal yang membatalkan puasa Ramadhan. 

Mengalami muntah tentu menjadi satu di antara hal yang tak diinginkan setiap orang. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ulasan ringkas hukum Fiqih terkait Apakah Muntah Membatalkan Puasa.

Mengalami muntah tentu menjadi satu di antara hal yang tak diinginkan setiap orang.

Namun, ada beberapa kondisi tertentu yang membuat orang mengalami hal ini.

Satu di antaranya seperti dalam kondisi mabuk di perjalanan.

Atau juga karena alasan Kesehatan.

Seperti tengah sakit akibat infeksi pencernaan dan penyebab lainnya.

Bagaimana jika kondisi ini terjadi saat tengah Puasa di Bulan Ramadhan ?

Lalu Apakah Muntah Membatalkan Puasa Ramadhan yang tengah dijalani tersebut?

Berikut ulasannya dalam Khazanah Islam 

Hukum muntah saat Puasa 

Ada beberapa penjelasan terkait muntah ketika tengah menjalani ibadah Puasa .

Termasuk ketiga Puasa di siang hari Bulan Ramadhan.

Dirangkum dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI wilayah Bali, muntah bisa membatalkan Puasa. 

Dan bisa juga tidak membatalkan Puasa yang tengah dijalani!

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved