Ramadhan 2025
Saat Ditanya Apakah Muntah di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Mengalami muntah tentu menjadi satu di antara hal yang tak diinginkan setiap orang.
Mengalami muntah tentu menjadi satu di antara hal yang tak diinginkan setiap orang.
SERAMBINEWS.COM - Berikut ulasan ringkas hukum Fiqih terkait Apakah Muntah Membatalkan Puasa.
Mengalami muntah tentu menjadi satu di antara hal yang tak diinginkan setiap orang.
Namun, ada beberapa kondisi tertentu yang membuat orang mengalami hal ini.
Satu di antaranya seperti dalam kondisi mabuk di perjalanan.
Atau juga karena alasan Kesehatan.
Seperti tengah sakit akibat infeksi pencernaan dan penyebab lainnya.
Bagaimana jika kondisi ini terjadi saat tengah Puasa di Bulan Ramadhan ?
Lalu Apakah Muntah Membatalkan Puasa Ramadhan yang tengah dijalani tersebut?
Berikut ulasannya dalam Khazanah Islam
Hukum muntah saat Puasa
Ada beberapa penjelasan terkait muntah ketika tengah menjalani ibadah Puasa .
Termasuk ketiga Puasa di siang hari Bulan Ramadhan.
Dirangkum dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI wilayah Bali, muntah bisa membatalkan Puasa.
Dan bisa juga tidak membatalkan Puasa yang tengah dijalani!
Bergantung pada situasi dan hal yang menjadi penyebab muntah tersebut.
Perbedanya adalah pada sebabnya, apakah dilakukan karena sengaja.
Atau terjadi denga tidak sengaja!
Jika disengaja, maka Puasanya akan batal.
Sementarajika tak sengaja, Puasanya masih tetap sah.
Dan boleh dilanjutkan jika mampu.
Adapun Dalilnya merejuk pada Hadist berikut:
“Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha puasanya.” (HR. Tirmidzi)
-- Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, maksud terdorong muntah adalah muntah tanpa disengaja, tapi karena terpaksa muntah,"
"Jadi, muntah yang gak disengaja karena masuk angin, mual, atau mabuk perjalanan, itu tidak membatalkan puasa --
Demikian penjelasan di laman web Kemenag RI Wilayah Bali tersebut .(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Apakah Muntah Membatalkan Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan? Ini Penentu Batal atau Tidaknya,
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.