Breaking News

Suami dan Anaknya Tewas Diracun di Blora, Maspupah Sempat Ikut Minum Air Beracun: Saya Muntahkan

Suasana duka menyelimuti rumah Maspupah di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
KESAKSIAN ISTRI - Istri korban pria yang tewas diracun, Maspupah (kanan) dan anak sulungnya (kiri) saat ditemui di rumahnya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (03/03/2025). Ia mengungkap kesaksiannya. (Tribunjateng) 

 
MK ternyata adalah adik ipar dari Muslikin.

Seorang tetangga korban, Suyatmi, menceritakan siapa sosok MK.

Dikutip dari TribunJateng.com, ia mengatakan MK merupakan sosok yang jarang berada di rumah.

"Kalau pelaku sendiri nggak tahu, Pak, karena komunikasinya kan jarang."

"Soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini," katanya, Senin (3/3/2025).

 
MK sendiri meracun kedua korban menggunakan apotas.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin.

Pelaku nekat meracun kedua korban karena sakit hati dan dendam masalah warisan hingga jual beli kayu jati.

 

Sempat Ikut Takziah

Sebelum kabur, MK ternyata sempat ikut bertakziah di rumah korban.

Kades Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo, mengaku sempat melihat MK takziah di rumah korban.

"Pada malam kejadian, setelah salat Isya, tersangka masih ikut bertakziah di rumah duka. Kami sama sekali tidak menaruh curiga," katanya, Senin.

Namun, banyak yang curiga saat MK tiba-tiba tak pernah menghadiri pengajian tujuh hari yang kerap dilakukan warga apabila ada keluarga yang berduka.

Teguh yang curiga pun akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Ngawen.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved