Berita Banda Aceh
Bea Cukai Aceh Ungkap Penyimpanan 188 Kg Sabu-sabu di Kebun Sawit
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,”
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,” sebut Leni.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Gabungan Bea Cukai Aceh bersama Polri mengungkap penyelundupan 188 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kebun sawit di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
“Tim berhasil menyita sembilan karung yang diduga berisi methamphetamine (sabu-sabu) dengan total berat sekitar 188 kg,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh, Leni Rahmasari, Kamis, (6/3/2025).
Leni menjelaskan, pengungkapan penyimpanan barang haram tersebut bermula dari informasi yang diterima dan analisis bersama oleh tim gabungan.
Berdasarkan analisis, ditemukan bahwa adanya indikasi penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed boat atau perahu cepat, dan telah mendarat di sekitar kawasan Aceh Tamiang.
“Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” ujarnya
Pada Selasa (25/2/2025) lalu, tim gabungan menangkap seorang tersangka berinsial M, yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,” sebut Leni.
Baca juga: Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Jadi Tersangka, Terbitkan Izin Sawit di Hutan Produksi
Kini, barang bukti dan tersangka M telah diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
“Operasi ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Dari Cangkang Sawit, Nilai Ekspor Aceh ke Jepang 4,34 Juta USD
| Dukung Wisata, Jalan Tanggul Ulee Lheu Satu Arah Bagi Mobil, Tiap Sore Sabtu, Minggu dan Hari Libur |
|
|---|
| Dishub Banda Aceh Gencar Tertibkan Parkir Liar, Mobil Melanggar Digembok |
|
|---|
| Megahnya Gedung Museum HKL, BPK Wilayah I Aceh Berikan Apresiasi Luar Biasa |
|
|---|
| Sepanjang 2025 Sebanyak 560 Warga Aceh Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas |
|
|---|
| Komisi VII DPRA Minta Komisioner Baru BMA Perkuat Pemberdayaan untuk UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-beserta-barang-bukti-sabu-sabu-yang-diamankan-dalam-kebun-sawit-di-Aceh-Tamiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.