Berita Viral

Hamil karena Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Dikeluarkan Pihak Sekolah, Ibu Korban Dipaksa Tanda Tangan

Diketahui, korban merupakan anak yatim berusia 15 tahun yang dirudapaksa tiga pemuda di Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM
KORBAN RUDAPAKSA - Hamil karena Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Dikeluarkan Pihak Sekolah, Ibu Korban Dipaksa Tanda Tangan 

Hamil karena Dirudapaksa, Siswi SMP Ini Dikeluarkan Pihak Sekolah, Ibu Korban Dipaksa Tanda Tangan

SERAMBINEWS.COM – Nasib malang dialami oleh seorang siswi SMP yang menjadi korban rudapaksa.

Akibat dirudapaksa, siswi SMP ini hamil dan kini menghadapi kenyataan pahit setelah pihak sekolah mengeluarkannya. 

Lebih tragis lagi, ibu korban mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri putrinya, meski tak menghendakinya.

Korban yang merupakan siswi kelas 9 di SMPN 2 Karawang Timur, Jawa Barat itu diminta mengundurkan diri dari sekolah pada Oktober 2024 dengan alasan tengah mengandung atau hamil.

Diketahui, korban merupakan anak yatim berusia 15 tahun yang dirudapaksa tiga pemuda di Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Akibat tindakan bejat tiga pemuda tersebut korban hamil dan pihak sekolah meminta korban berhenti menjadi siswi di tempatnya.

"Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil," kata Dwi, ibu korban pada Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKota.

Dwi menyebutkan, sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.

Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.

Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.

"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan anak tersebut.

Ia menyebut bahwa orangtuanya yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa dan sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan,”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved